Setujui 2 Raperda dan Terima Penyampaian RAPBD 2025
TANDA TANGAN: Ketua DPRD Andrie Sulistio beserta pimpinan DPRD lainnya menandatangani berita acara penyampaian Raperda RAPBD 2025.--
DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna pada Kamis (10/10). Kali ini, agenda rapat mencakup persetujuan terhadap dua Raperda, serta penyampaian Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 yang paling krusial.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE, bersama pimpinan DPRD lainnya, Harry Saputra Gani SH dan Fitrah Malik SH.
Andrie Sulistio menyebutkan urgensi rapat paripurna ini, di mana Pemerintah Kota Cirebon wajib mengajukan Raperda APBD 2025 disertai penjelasan detail dan dokumen pendukung kepada DPRD dalam waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, diharapkan dapat memperoleh persetujuan bersama.
Hal tersebut telah diatur dalam UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah yang terakhir mengalami perubahan dengan UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Berdasarkan Pasal 104 Ayat 1 PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang APBD diserahkan paling lambat 60 hari sebelum awal tahun anggaran baru,” kata Andrie.
Ke depan, Andrie meminta kepada Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemda Kota Cirebon untuk membahas raperda tersebut secara komprehensif dan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan.
Pihaknya berharap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 dapat menjadi instrumen untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan bermanfaat untuk pembangunan di Kota Cirebon.
Raperda RAPBD 2025 ini langsung mendapatkan tanggapan berupa pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Cirebon. Dari delapan fraksi yang ada, memberikan catatan, saran, dan masukan untuk ditindaklanjuti pada saat pembahasan lebih teknis.
Penjabat Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas masukan, saran, pertanyaan, dan kritik yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi DPRD atas Raperda RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini.
"Kami meyakini bahwa semua itu merupakan wujud perhatian dan komitmen dari pimpinan serta anggota DPRD untuk menghasilkan APBD yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon," ujar Agus Mulyadi.
Selanjutnya, hal-hal yang perlu dibahas secara mendalam dapat menjadi bahan dalam pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Cirebon, sehingga tercapai persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD. (azs/adv)