Gandeng Mahasiswa, Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif
PARTISIPATIF: Bawaslu Kabupaten Indramayu sedang memberikan pendidikan pengawasan partisipatif bagi mahasiswa.-anang syahroni-radar indramayu
INDRAMAYU-Untuk meningkatkan pemahaman pengawasan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Indramayu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif bagi mahasiswa.
“Kami sosialisasikan mekanisme dan aturan terkait dengan proses pengawasan pilkada dan proses penanganan pelanggaran kepada para mahasiswa,” ucap Kordiv Pencehagan, Parmas dan Humas Bawaslu Indramayu Supriadi, Kamis (10/10).
Disampaikan Supriadi, kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif tahun 2024 dilaksanakan selama dua hari.
Kegiatan tersebut, sambungnya, untuk mensosialisasikan program dan strategi Bawaslu dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran di tahapan pilkada 2024 sehingga dapat meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat khususnya mahasiswa dalam pengawasan pilkada 2024.
BACA JUGA:Pasien Cukup Membawa KTP
“Pelatihan ini sebagai sarana pendidikan bagi mahasiswa agar lebih memahami mekanisme pengawasan dan penanganan pelanggaran yang ada di Bawaslu, serta untuk menciptakan aktor-aktor dan kader penggerak pengawasan secara partisipatif,” ujarnya.
Dijelaskan Supriadi, kegiatan yang dilakukan selama dua hari ini diakhiri dengan deklarasi mahasiswa Indramayu yang merupakan perwakilan dari organisasi kemahasiswaan Cipayung plus yaitu HMI, PMII, GMNI dan KAMMI untuk berkomitmen mengawal demokrasi elektoral pilkada Indramayu 2024 yang berkualitas.
Elemen mahasiswa itu juga men-support Bawaslu Indramayu dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa.
“Mereka juga turut terlibat aktif menjadi bagian dari pengawasan partisipatif baik pengawasan langsung maupun pengawasan siber dan siap untuk melaporkan ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran,” pungkas Supriadi. (oni)