Ketua DPRD Kota Cirebon vs KONI: Para Pihak Perlu Dihadirkan Satu Meja

Para pengurus KONI Kota Cirebon saat mengadukan Ketua DPRD Andrie Sulistio ke BK DPRD Kota Cirebon.-abdullah-radar cirebon

BACA JUGA:Final, PKB Tunjuk Hasan Basori Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon

Dari pihak SMA Santa Maria, hadir kepala sekolah, suster kepala, dan para pembina marching band. Pj Walikota Cirebon mengadakan pertemuan di salah satu ruangan yang ada di SMA Santa Maria dengan para undangan. Dalam kesempatan tersebut, pihak Santa Maria menyampaikan kepada Pj Walikota bahwa Marching Band Listy Dwijaswara akan mengikuti perlombaan/kejuaraan Piala Sultan Hamengkubuwono di Yogyakarta.

Untuk kegiatan atau acara tersebut, pihak Santa Maria memohon bantuan dana kepada penjabat walikota. Pembina marching band menyampaikan telah berusaha mencari bantuan kepada pihak tertentu, namun belum berhasil. Karena, pihak yang diminta bantuan meminta proposal bantuan, dilampiri rekomendasi dari Pj Walikota Cirebon.

Pj Walikota Cirebon menyatakan siap membuat rekomendasi dan memerintahkan kepala Dinas Pendidikan untuk membuatnya. Ketua DPRD Kota Cirebon, oleh Pj Walikota diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan arahan terkait permohonan dana dari pihak SMA Santa Maria. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon menyampaikan dukungan terkait permohonan bantuan dana tersebut.

Ketua DPRD Kota Cirebon juga menyampaikan bahwa dalam APBD Perubahan Kota Cirebon tahun 2024, telah disetujui bantuan untuk KONI Kota Cirebon sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Ketua DPRD meminta kepada ketua KONI agar membantu marching band dari anggaran tersebut di atas, dengan pernyataan; “tolong dibantu dari yang 1 miliar. Kan bisa digeser-geser anggarannya,”.

BACA JUGA:Dorong Peningkatan Jumlah MPP di Daerah

Pj Walikota memberikan kesempatan kepada ketua umum KONI untuk menanggapi apa yang disampaikan ketua DPRD. Wati lalui menyampaikan bahwa dalam pemberian bantuan, KONI tidak bisa langsung memberikan kepada klub, tapi harus melalui pengurus cabang olahraga terkait.

Ketua KONI juga menyampaikan bahwa pengcab Persatuan Drum Band Indonesia (PDIB) Kota Cirebon saat ini kepengurusannya dalam kondisi vakum, sehingga PDIB tidak mengirimkan atletnya pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2022 lalu. Ketua umum KONI juga menyampaikan bahwa salah satu dasar pemberian bantuan kepada cabang olahraga adalah prestasi dalam Porprov Jabar.

Setelah pertemuan selesai, Pj Walikota Cirebon dan undangan yang lain menyaksikan latihan marching band. Atas pernyataan yang disampaikan oleh ketua DPRD pada saat pertemuan, pengurus KONI yang hadir pada saat itu menyarankan kepada ketua umum KONI agar meminta waktu kepada ketua DPRD setelah acara selesai untuk menjelaskan soal dana bantuan yang 1 miliar tersebut.

Atas permintaan dari ketua umum, ketua DPRD menjawab, “Sekarang saja, kemudian mengajak ketua umum KONI bicara berdua,” ungkap Herawan, yang menjadi saksi dalam percekcokan tersebut.

BACA JUGA:Hasil Survei Parameter Konsultindo, Paslon Ridhokan Unggul

Di saat berdua itulah, terjadi sikap dan tindakan dari ketua DPRD yang sangat tidak etis. Di mana, dengan suara keras, ketua DPRD menunjuk-nunjuk Wati. “Melihat kejadian itu, saya mengingatkan kepada Pak Andrie, bahwa tindakannya sangat tidak sopan,” jelas Herawan.

Ketua DPRD tidak menerima apa yang dikatakan Herawan. Malah, Herawan didorong, hingga sempoyongan. “Terjadi adu mulut antara saya dengan Pak Andrie itu. Setelah dilerai, Pak Andrie kembali menghampiri Bu Wati. Saat itu, ketua DPRD kembali menunjuk-nunjuk Bu Wati dengan suara keras, bahkan yang bersangkutan menyampaikan kalimat: dari awal saya sudah gak suka kamu,” tegas Herawan.

Melihat kejadian tersebut, Duddy Juharno yang juga Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Cirebon tidak terima Wati diperlakukan seperti itu oleh ketua DPRD. “Terjadi adu mulut antara Pak Duddy Juharno dengan Pak Andrie. Tapi sebelum terjadi adu fisik, keduanya bisa dilerai,” tambah Herawan.

Menurut Herawan, apa yang disampaikan oleh Andrie tentang bantuan untuk KONI Kota Cirebon dari APBD Perubahan tahun 2024 adalah benar. Tapi dana bantuan tersebut baru dianggarkan. Dengan kata lain, dana tersebut sampai saat ini belum diterima oleh KONI Kota Cirebon. Andai dana bantuan tersebut sudah diterima oleh KONI, lanjut Herawan, ada prosedur yang harus ditempuh dalam pemberian bantuan kepada cabang olahraga.

Tag
Share