Ribuan Disabilitas Mental Menjadi Pemilih di Pilkada 2024

BERI PENJELASAN: Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Cirebon, Khairil Ridwan mengatakan, keterlibatan kelompok penyandang disabilitas di Pemilu sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan.-istimewa-radar cirebon

Tag
Share