Agar Data Kemiskinan di Kota Cirebon Lebih Valid, Dinsos Sosialisasi Labelisasi Bantuan Sosial PKH

Pengurus RW se-Kecamatan Harjamukti menyimak pemaparan sosialisasi labelisasi penerima manfaat bantuan sosial PKH di aula Kecamatan Harjamukti.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON- Dinas Sosial Kota Cirebon menggelar sosialisasi labelisasi penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). 

Sosialisasi ini berlangsung selama sepekan di akhir bulan September 2024, dilaksanakan dari satu kecamatan ke kecamatan lain yang tersebar di lima kecamatan.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh semua ketua RW se-Kota Cirebon, mulai dari Kecamatan Harjamukti, Kecamatan Kejaksan, Kecamatan Pekalipan, Kecamatan Lemahwungkuk, hingga Kecamatan Kesambi.

BACA JUGA:Bappelitbangda Terbitkan Buku Ilmiah Bunga Rampai

BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Desa Ambulu, UMC Gelar Program Refres

Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon, Dra Santi Rahayu MSi menjelaskan bahwa dalam sosialisasi labelisasi bantuan sosial PKH ini, Dinas Sosial akan mendata masyarakat miskin di wilayah Kota Cirebon, baik yang sudah menerima bantuan sosial maupun yang belum.

Hal ini dilakukan, agar pendataan kemiskinan di Kota Cirebon lebih valid dan sesuai dengan realitas yang ada. 

BACA JUGA:Ternyata Biaya Produksi Bawang Merah dari Biji Lebih Rendah, Ini Buktinya

BACA JUGA:Pemkab Kuningan Buka Pengadaan PPPK

Berdasarkan surat terbaru dari Kementerian Sosial, pelabelan tidak lagi menggunakan istilah ”keluarga miskin,” melainkan ”keluarga prasejahtera.”

“Orang-orang yang tidak layak menerima bantuan sosial diharapkan dapat dikeluarkan oleh operator kelurahan dari daftar penerima, dan digantikan oleh orang yang kurang mampu dan layak mendapatkan bantuan sosial,” pungkasnya.

Tag
Share