ICC Tegas Tolak Kebijakan Mutasi Jelang Pilkada Serentak, Begini Alasanya

Ketua ICC Kabupaten Cirebon Aceng Sudarman mengkritisi rencana Pemkab Cirebon menggelar mutasi menjelang Pilkada 2024.-dokumen -tangkapan layar

“Cukup tunjuk Plt untuk posisi yang kosong. Jangan ada kebijakan definitif yang justru bisa membuat para ASN nanti bekerja tidak nyaman setelah pilkada," terang Aceng.

BACA JUGA:SAH, Iing Daiman Gantikan Arif Sebagai Pj Sekda Kota Cirebon

Sebagai pemerhati pemerintahan, Aceng berharap Pj Bupati mempertimbangkan kembali rencana mutasi dan lebih fokus menjaga kondusivitas menjelang Pilkada 2024.

“Saya harap tidak ada rotasi dalam waktu dekat ini. Dari segi aturan maupun situasi politik, langkah ini tidak relevan," pungkasnya.

Seperti diketahui, saat ini Pemkab Cirebon sudah melaksanakan ujikom bagi para pejabat eselon dua. Di mana, ada belasan eselon dua yang telah mengikuti uji kompetensi.

Bahkan pada pada Jumat 27 September 2024 sudah berlangsung tes wawancara bagi para eselon dua tersebut. Hasil uji kompetensi ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pj Bupati untuk melakukan rotasi dan mutasi.

Tag
Share