Pelayanan Tera Melindungi Konsumen
Plt Kabid Kemetrologian DKUKMPP Sumiyoto, foto bersama pegawai Bidang Kemetrologian DKUKMPP, Selasa (19/12). Sinergitas dan harmonisasi menjadi acuan. -Seno Dwi Priyanto/Radar Cirebon-radar cirebon
Pelayanan tera alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP), dilakukan secara periodik. Hal ini, bagian dari upaya meningkatkan perlindungan konsumen dan memastikan akurasi alat-alat UTTP.
Plt Kepala Bidang Kemetrologian Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon Drs H Sumiyoto mengatakan, pelayanan tera untuk memastikan kebenaran, pada hasil pengukuran transaksi jual beli dan kepentingan umum. Karena itu, pelayanan tera dilakukan secara berkelanjutan.
Pelayanan tera maupun tera ulang, lanjut Sumiyoto, bentuk nyata pemerintah hadir memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, dalam berkegiatan perekonomian. Dengan aktifnya pelayanan tera maupun tera ulang, Kota Cirebon menjadi daerah tertib ukur secara legal dan sah. “Kalau UTTP sudah benar, prinsip jual beli dapat berjalan baik. Masyarakat sebagai konsumen terlindungi,” ucapnya.
Memastikan UTTP berfungsi baik, kata Sumiyoto, Bidang Kemetrologian DKUKMPP melakukan pengawasan dengan cek lapangan. Termasuk pula, menguji dengan menimbang ulang Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), seperti minyak goreng, beras, dan makanan ringan. Hal ini, ujarnya, agar berat maupun volume, sesuai dengan yang tertera pada label BDKT yang dijual. (ysf)