Ada 2 Lokasi Untuk Kegiatan Kampanye Terbuka, GGM dan Lapangan Eks Pasar Lawas
Editor: Raswidi Hendra Suwarsa
|
Jumat , 27 Sep 2024 - 15:30
Jl KH Abdul Halim menjadi lokasi terlarang untuk pemasangan baliho kampanye atau APK lainnya.-dokumen -tangkapan layar