Pj Sekda Arif Kurniawan, Klarifikasi, Agung Sedijono Tepis Ngarep

Ilustrasi--

Hal lain yang perlu diperhatikan dalam penunjukan Pj Sekda ini, sambung Ruri, agar supaya sama-sama bisa berjalan sesuai tupoksinya. Karena posisi Sekda walaupun diisi oleh Pj Sekda, tapi tupoksi lainnya melekat secara otomatis. Misalnya menjadi Ketia TAPD, dan dan Ketua tim-tim lain yang melekat pada jabatan Sekda.

Mengerucut pada nama, Ruri menyebutkan jika sejauh ini yang berkembang dan jadi harapan DPRD, adalah antara inisial A dan S. Meski demikian, dia lebih condong ke inisial A untuk dijadikan Pj Sekda.
“Antara A dan S, tapi yang kita lebih condong ke A,” terangnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Tak Bisa Mutasi ASN
Diberitakan sebelumnya, Rencana pengisian kursi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, semakin

menghangat. Mengingat semakin dekatnya batas waktu pengajuan Pj Sekda oleh Pj Walikota Cirebon ke Gubernur Jawa Barat.
Berdasarkan regulasi, penyampaian usulan Pj Sekda dari. Bupati/Walikota menyampaikan usulan calon Pj Sekda kepada Gubernur, paling lambat 5 hari kerja, setelah terjadinya kekosongan pada posisi Sekda definitif.

Dalam hal ini, di Pemkot Cirebon terjadinya kekosongan Sekda definitif terhitung sejak Drs H Agus Mulyadi MSi dilantik sebagai Pj Walikota pada 13 Desember 2023.
Sejumlah pejabat Eselon IIB Pemkot Cirebon mulai kasak kusuk untuk diusulkan menjadi Pj Sekda. Saat ini, untuk melaksanakan tugas keseharian, Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi telah menunjuk Asisten Administrasi dan Umum M Arif Kurniawan ST sebagai Pelaksana harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda).

Informasi yang dihimpun, beberapa pejabat Eselon IIB yang cukup beriambisi atau berkeinginan direkom menjadi Pj Sekda, sedikitnya ada empat orang.
Mereka adalah Asisten Penerintahan dan Kesra Sutikno AP MSi, Staf Ahli Walikota Ir Agung Sedijono MSi, Kepala Dinas Pendidikan Kadini SSos, termasuk Plh Sekda saat ini Arif Kurniawan.

Keempat pejabat Eselon IIB ini, mulai melakukan pendekatan personal kepada Pj Walikota Agus Mulyadi, untuk mendapat rekom buat diusulkan menjadi Pj Sekda.

BACA JUGA:Baru Tersedia Surat Suara untuk DPRD Kabupaten

Meski demikian, keputusan terakhir mengenai siapa yang akan direkom, kembali kepada selera dan kecocokan dari Agus Mulyadi selaku Pj Walikota Cirebon.

Sebab, keempatnya jika bersaing dalam hal persyaratan maupun rekam jejak selama menjadi aparatur sipil negara (ASN) fungsional hingga menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama, semuanya memenuhi syarat secara aturan.
Plh Sekda Arif Kurniawan menjelaskan, terkait rencana pengusulan Pj Sekda, sepenuhnya keputusan tersebut ada di tangan Pj Walikota.

Dia menjelaskan, prosesnya nanti administrasi dan persuratan yang memprosesnya ada di BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia).
“Yang mengusulkan Pak Pj Walikota. Nanti persuratan dan syarat administrasinya diproses sama BKPSDM,” ujar Arif, Senin (18/12).

Terkait adanya persaingan sejumlah pejabat eselon IIb untuk diusulkan Pj Sekda Kota Cirebon, Arif tidak mau ambil pusing. Dia menyerahkan semuanya kepada penugasan dan kebijakan pimpinan.
“Kalau ada yang mau ya silakan saja. Saya sih ikut penugasan pimpinan saja,” imbuhnya. (azs)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan