MUI : Masyarakat Minta Jangan Turun ke Jalan Terkait THM yang Langgar Jam Operasional
Petugas Satpol PP saat melakukan pengawasan jam operasional di salah satu tempat hiburan malam, belum lama ini.-dokumen -tangkapan layar
Terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon minta Pemkab melalui penegak perda, yakni Satpol PP Kabupaten Cirebon menyelesaikan persoalan Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar jam operasional.
Sehingga, tidak ada kegaduhan di masyarakat. Terlebih lagi, saat ini tengah dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kami meminta Satpol PP segera menertibkan tempat hiburan malam yang melanggar aturan yang ada di Kabupaten Cirebon,” ujar Ketua MUI Kabupaten Cirebon KH Zamzami Amin kepada Radar Cirebon, kemarin.
BACA JUGA:Informa Living Plaza Cirebon Buka Lebih Pagi
Ditegaskan Kiai Zamzami, polemik tempat hiburan malam yang melanggar aturan ini harus segera dituntaskan, sehingga tidak menjadi persoalan berkepanjangan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Terlebih lagi, menurut Kiai Zamzami, saat ini Kabupaten Cirebon khususnya tengah menghadapi hajat besar Pilkada 2024.
“Sekarang sedang Pilkada, jangan sampai terjadi kegaduhan di masyarakat, jaga stabilitas keamanan di masyarakat dengan menegakan aturan,” tandasnya.
BACA JUGA:Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Siswa MTs
Kiai Zamzami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut turun ke lapangan terkiat tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan jam operasional.
“Kita percayakan semuanya kepada Sat pol PP untuk bisa menindak tegas (THM) yang melanggar aturan,” ujarnya.