Format Debat Capres-Cawapres Sama, Bedanya Debat Kedua Pakai Podium

KPU RI kembali akan menggelar debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk tahap kedua yang digelar tanggal 22 Desember mendatang.-dokumen -istimewa

JAKARTA -  KPU RI kembali akan menggelar debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk tahap kedua yang digelar tanggal 22 Desember mendatang. Sebelum acara debat, KPU akan melakukan karantina  kepada para panelis mulai tanggal 20 Desember 2023.

 "11 panelis tersebut akan melewati proses dikarantina selama tiga hari untuk merumuskan pertanyaan debat capres-cawapres tahap kedua," tegas Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari

Lebih lanjut, dia menjelaskan  debat kedua yang diikuti oleh para cawapres itu memiliki format yang tidak jauh berbeda dengan format debat tahap pertama. Formatnya sama persis tidak ada perubahan, sebagaimana yang terjadi di debat presiden pertama."Jumlah undangan sama ya, kan 75 orang masing-masing tim pasangan calon. Di luar undangan yang diundang oleh KPU," tambahnya.

BACA JUGA:Kebutuhan Pangan Pokok Terkendali

Kata dia, namun yang membedakan adalah podium. Hasyim mengatakan bahwa pada debat tahapan kedua, pihaknya akan menyiapkan podium untuk capres maupun capres yang tampil. Bahkan podium tersebut akan disiapkan oleh pihak KPU hingga debat tahapan terakhir pada 4 Februari 2024.

"Jadi, mulai debat kedua sampai terakhir masing-masing pasangan mengusulkan supaya disiapkan podium sederhana.Begitu untuk cawapres maupun capres nanti yang selanjutnya kampanye melalui metode debat ini," ungkapnya.

Ditambahkan, kalau kemarin kan sama sekali tidak ada podium kan, nanti akan pakai podium. Sebagai informasi, KPU akan melangsung debat capres-cawapres tahap kedua di Jakarta Conversation Center (JCC), Tanah Abang, Jakarta Pusat, 22 Desember 2023.

Untuk panelis dan moderator untuk capres dan cawapres tahap kedua sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dimana KPU  telah menetapkan 11 nama panelis yang akan dilibatkan dalam merumuskan pertanyaan untuk debat kedua, yaitu:

BACA JUGA:Panwaslu Sumberjaya Minta Masyarakat Jadi Pengawas Partisipatif

1. Anggota Ombudsman RI Periode 2018-2020, Alamsyah Saragih;

2. Ekonom dan Pengajar FEB Universitas Jember, Adhitya Wardhono.

3. Ekonom dan Rektor Universitas Katolik Indonesia Alma Jaya 2015-2023, Agustinus Prasetyantoko;

4. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Fausan Al Rasyid;

5. Pendiri dan Ekonom CORE Undonesia, Handri Saparini; 

Tag
Share