Panwaslu Sumberjaya Minta Masyarakat Jadi Pengawas Partisipatif

Panwaslu Kecamatan Sumberjaya mengajak masyarakat untuk ikut berberan aktif dalam mengawasi Pemilu 2024-dokumen -istimewa

MAJALENGKA - Bawaslu Kabupaten Majalengka melalui Panwaslu Kecamatan Sumberjaya mengajak masyarakat untuk ikut berberan aktif dalam mengawasi Pemilu 2024. Dimana saat ini, sudah semasuki tahapan  kampanye dari peserta pemilu baik partai politik (parpol) hingga calon anggota legislatif (caleg) yang turun ke setiap daerah atau titik-titik.

Masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat harus  menjadi pengawas partisipatif. Karena bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu. Ketua Panwascam Sumberjaya, M Habibie mengajak kepada seluruh PKD agar melaporkan selama tahapan kampanye yang berlangsung hingga 10 Februari 2024 mendatang. Pasalnya selama ini di Kecamatan Sumberjaya sudah banyak kegiatan kampanye dari peserta pemilu turun.

BACA JUGA:Empat Pejabat Ngarep Jadi Pj Sekda Kota Cirebon

"Kick off tahapan pemilu sudah mulai dari 14 Juni 2022 dan puncaknya 14 Februari 2024 mendatang. Masyarakat Indonesia akan menyalurkan hak pilihnya di TPS," terang Habibie.

Dia menjelaskan bahwa Panwaslu Kecamatan Sumberjaya salah satu fungsinya adalah melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan. Selama ini pihaknya sudah melakukan pengawasan mulai dari pembentukan rekrutmen baik PPK tingkat kecamatan hingga PPS tingkat desa.

Disamping itu penyusunan daftar pemilih, hingga penetapan DPT buah hasil dari kerja Pantarlih. "Adapun teknis dalam masa tahapan pemilu tidak ada kendala yang berarti meski ada beberapa perbaikan data DPT di Kecamatan Sumberjaya," papar Habibie.

Menurut dia, panwaslu kecamatan maupun Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) saat ini harus kerja ekstra mengingat tahapan kampanye sudah berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA:Sudah Dikenal, Dedi Supandi Jadi Pj Bupati Majalengka

Panwas mengawasi peserta pemilu dan memastikan melakukan kampanye sesuai dengan regulasi perundangan undangan. Tercatat di Kecamatan Sumberjaya dari 15 desa ada 192 TPS, dan DPT 48.750. Angka tersebut seiring berjalannya waktu akan dinamis bisa bertambah maupun berkurang. Pihaknya juga saat ini tengah membutuhkan pengawas TPS sebanyak jumlah TPS yang ditetapkan.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga bakal melakukan rekrutmen pengawas TPS sebanyak jumlah TPS yang ada di wilayah Kecamatan Sumberjaya.

Artinya disamping bersama sama menjadi partisipatif pengawas pemilu, masyarakat maupun tokoh pemuda dan agama juga dipersilahkan untuk menjadi bagian penyelenggara pemilu yakni menjadi pengawas TPS. "Secara regulasi membutuhkan sebanyak TPS sesuai jumlah TPS yang ditetapkan. Rekrutmen pengawas TPS itu, masyarakat bisa mendaftar ke PKD di desanya masing-masing," jelasnya.

BACA JUGA:Menhub Bahas Pembangunan LRT Bali

Sementara itu, komisioner Panwaslu kecamatan Sumberjaya, Arif Rahman Hakim dan Lukman Hakim menambahkan ada langkah langkah pencegahan agar peserta pemilu, bukan hanya parpol melainkan caleg ada hal hal yang tidak diperbolehkan dalam berkampanye.

Tentunya harus dilakukan upaya komunikatif dengan para caleg dan ketua parpol di kecamatan Sumberjaya. Ada langkah langkah persuasif yang harus dilakukan, agar pemilu berjalan lancar dan tidak ada ekses.

Tag
Share