Peringati HUT ke-78 dan 25 Tahun UU Pers, SPS Gelar Dialog "Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas"
Dialog Media, HUT ke-78 SPS serta Perayaan 25 Tahun UU Pers “Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas" digelar di Hotel Savoy Homan, Kota Bandung, Kamis (19/9/2024).-ist-radar cirebon
Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS), Januar P Ruswita menyatakan, pers yang sehat dan berkualitas memerlukan dukungan pemerintah. Hal itu diutarakannya saat sambutan di acara Dialog Media, HUT ke-78 SPS serta Perayaan 25 Tahun UU Pers “Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas".
Januar mengaku bahwa menjamurnya media-media online dan media sosial saat ini, telah menyebabkan banyak informasi yang masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi agar bisa lebih dipercaya.
Oleh karenanya, ia mendorong agar pemerintah, khususnya di daerah, untuk turut mendukung media mainstream dengan berbagai cara. Salah satunya kerja sama dan publikasi.
“Karena itu, kita mengimbau pemerintah pusat dan pemerintah daerah turut mendukung media mainstream melalui kerja sama iklan dan publikasi program,” ujarnya di Hotel Savoy Homan, Kota Bandung, Kamis (19/9/2024).
BACA JUGA:IKN Terbuka Untuk Umum, Berikut Panduan dan Cara Daftar Kunjungan
"Wujudkan kesetaraan antara perusahaan pers dengan perusahaan kelompok digital. Serta, menjadikan jurnalis yang berkualitas, terjaga, dan terlindungi. Begitu juga dengan hak jurnalis dan perusahaan persnya, dapat dihargai," sambungnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Sekjen SPS Pusat, Muhammad Hasbi menambahkan, dalam dua dekade terakhir ini, merupakan masa emas bagi industri pers. Namun saat ini, kata dia, telah mengalami perubahan yang cukup pesat.
"Sehingga, kita bingung bagaimana untuk mengantisipasinya. Banyak media-media kita di lokal maupun nasional mengantisipasi beban hari ini dengan cara masa lalu. Dan ini masih terjadi di berbagai daerah," ujarnya.
Oleh karena itu, dengan adanya langkah yang dilakukan oleh pemerintah, ia berharap, hal ini bisa menjadi kebangkitan industri pers di Indonesia, khususnya di daerah.
BACA JUGA:UPDATE Klasemen Medali PON XXI Aceh-Sumut, Jawa Barat Geser Jakarta di Puncak
"Pada 20 Februari lalu, Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan pengesahan Perpres Nomor 32 tahun 2024 tentang platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang lebih dikenal dengan perpres publisher right. Dan pada akhirnya kebaikan-kebaikan pemerintah di daerah memberi ruang gerak yang lebih baik bagi industri pers, khususnya di daerah-daerah," imbuhnya.
Dalam kegiatan ini, selain Ketua SPS Pusat, hadir pula Ketua SPS Jabar, H Yanto S Utomo dan pengurus SPS Jabar, serta seluruh perwakilan SPS se-Indonesia. (san)