HUT Ke-78 SPS: Pers yang Sehat dan Berkualitas Memerlukan Dukungan Dari Pemerintah

Serikat Perusahaan Pers atau SPS mengadakan dialog media di HUT ke-78.--RadarCirebon

BACAKORAN.CO - Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers atau SPS, Januar P Ruswita menyatakan bahwa pers yang sehat dan berkualitas memerlukan dukungan pemerintah.

Hal itu diutarakannya saat Perayaan di acara Dialog Media, HUT ke-78 SPS & Perayaan 25 Tahun UU Pers “Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas".

Januar mengaku bahwa menjamurnya media-media online dan media sosial saat ini, telah menyebabkan banyak informasi yang masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi agar bisa lebih dipercaya.

BACA JUGA:MANTAP, Honda EM1 e: Resmi Jadi Motor Operasional di MotoGP Mandalika

Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah khususnya di daerah, untuk juga mendukung media arus utama dengan berbagai cara, salah satunya kerja sama dan publikasi.

“Karena itu kami mengimbau pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga mendukung media mainstream melalui kerja sama iklan dan program publikasi,” ujarnya di Hotel Savoy Homan, Kota Bandung, Kamis, (19/9/2024).

“Wujudkan kesetaraan antara perusahaan pers dengan perusahaan kelompok digital. Serta menjadikan jurnalis yang berkualitas, terjaga, dan terlindungi. Begitu juga dengan hak jurnalis dan perusahaan pers-nya dapat dihargai,” sambungnya.

BACA JUGA:Varian Baru Covid-19 XEC Lebih Menular, Masih Efektifkah Vaksin?

Di lokasi yang sama, Wakil Sekjen SPS Pusat, Muhammad Hasbi menambahkan, dalam dua dekade terakhir ini merupakan masa emas bagi industri pers. Namun saat ini, katanya, telah mengalami perubahan yang cukup pesat.

"Sehingga kita bingung bagaimana cara mengantisipasinya. Banyak media-media kita di lokal maupun nasional mengantisipasi beban hari ini dengan cara masa lalu. Dan ini masih terjadi di berbagai daerah," ujarnya.

Oleh karena itu dengan adanya langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah, ia berharap hal ini bisa menjadi kebangkitan industri pers di Indonesia khususnya di daerah.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

"Pada tanggal 20 Februari lalu, Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan pengesahan Perpres nonor 32 tahun 2024 tentang platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang lebih dikenal dengan perpres penerbit kan. Dan pada akhirnya kebaikan-kebaikan pemerintah di daerah memberi ruang gerak yang lebih baik bagi pers industri khususnya di daerah-daerah,” imbuhnya.

Dalam kegiatan ini, selain Ketua SPS Pusat, hadir juga Ketua SPS Jabar, H. Yanto S. Utomo dan pengurus SPS Jabar, serta seluruh perwakilan SPS se- Indonesia.

Demikian informasi terkait Dialog Media, HUT ke-78 SPS & Perayaan 25 Tahun UU Pers “Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas". (san)

Tag
Share