Pilkada 2024 November, Pendaftaran KPPS Dibuka, Berikut Jadwal Tahapan Seleksinya

Pilkada 2024 digelar bulan November, pembukaan pendaftaran KPPS resmi dibuka KPU.--KPU

- Luka Sedang: Rp8.250.000 per orang

- Bantuan Biaya Pemakaman: Rp10.000.000 per orang.

BACA JUGA:HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Kuningan Salurkan Bantuan Sembako

Panduan ini diharapkan membantu calon pendaftar KPPS Pilkada 2024 memahami proses pendaftaran, tahapan seleksi, masa kerja, dan gaji yang akan diterima. 

Dengan mengikuti tahapan yang telah dijelaskan, diharapkan Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik dan berkontribusi pada suksesnya Pilkada 2024.

Demikian informasi terkait panduan lengkap daftar KPPS Pilkada 2024 lengkap beserta honor yang akan didapatkan. Semoga bermanfaat. (*)

Tag
Share