Ma'ruf Amin Memohon Maaf kepada Menteri dan Kepala Daerah
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memohon maaf dan pamit saat Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 di Auditorium Setwapres, Jakarta, Rabu (18/9/2024). -ist-radar cirebon
KH Ma'ruf Amin, Wakil Presiden Indonesia, telah menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak sekaligus pamitan menjelang berakhir masa jabatannya. Permohonan maaf tersebut disampaikannya kepada sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala daerah.
Wakil Presiden mengungkapkan hal tersebut saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 di Auditorium Setwapres, Jakarta, Rabu (18/9).
"Karena pemerintahan periodenya Pak Jokowi, saya ini tinggal menghitung hari bukan menghitung bulan, tetapi menghitung hari maka sekaligus kesempatan ini saya juga menyampaikan permohonan maaf pamit sampai 20 Oktober nanti kita sudah selesai, berakhir," ujar Wakil Presiden.
Wakil Presiden juga berharap agar kepemimpinan Presiden Joko Widodo bersama dirinya selama lima tahun dapat berakhir dengan baik.
BACA JUGA:Geram Cirebon Gelar Syukuran HUT Pertama
"Semoga akhirnya husnul khatimah dan mohon maaf atas segala kekurangan selama ini dan terima kasih atas kerja samanya sehingga kemiskinan ekstrem itu bisa nyaris 0 persen," tuturnya.
Dalam arahannya, Wakil Presiden menyampaikan bahwa pada tahun 2024, pemerintah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen di Indonesia. Pihaknya optimistis target ini bisa tercapai, mengingat tingkat kemiskinan ekstrem yang sebelumnya mencapai 1,12 persen pada Maret tahun lalu (2023), kini turun hingga 0,83 persen pada Maret tahun ini (2023), mendekati 0.
Meskipun demikian, ia menekankan bahwa pencapaian tersebut masih dihadapkan oleh beberapa tantangan, termasuk akurasi data sasaran, konvergensi program, kualitas pelaksanaan program, penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem, dan regulasi pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrem yang diharapkan tercapai pada tahun 2024.
Wakil Presiden menyetujui bahwa kolaborasi dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk kinerja aktif dari seluruh kepala daerah, diperlukan untuk menjaga tren penurunan kemiskinan.
BACA JUGA:Penegakan Hukum Wujudkan Keseimbangan Kekuasaan dan Masyarakat Sipil
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota yang menerima penghargaan. (antara)