Sosialisasi Berantasan Rokok Ilegal Lewat Seni Sandiwara Rakyat
Diskominfo bersama Bea Cukai dan Satpol PP menggelar sosialisasi pemberantasan rokok ilegal dengan menggelar pertunjukan sandiwara rakyat di Gedung Multiguna Desa Gegesik Wetan.-dokumen -tangkapan layar
“Kegiatan ini dirancang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya di pedesaan, agar mereka memahami pentingnya mendukung pemberantasan rokok ilegal,” ujar Bambang.
BACA JUGA:XL Axiata Uji Coba Registrasi Kartu Prabayar dengan Teknologi Biometrik
Menurut Bambang, pemilihan seni sandiwara rakyat sebagai media sosialisasi dinilai lebih efektif karena dapat menyampaikan pesan dengan cara yang menghibur dan mudah diterima oleh masyarakat.
“Pendekatan ini sengaja dipilih agar pesan terkait bahaya rokok ilegal dapat tersampaikan dengan lebih menarik dan mudah dipahami," jelasnya.
Bambang juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak yang turut membantu kelancaran acara tersebut.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini, pemerintah dapat menekan peredaran rokok ilegal yang masih menjadi masalah di beberapa daerah.