50 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilantik, Rudiana dan Darusa Pimpinan Sementara

Rudiana, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Cirebon.-samsul huda-radar cirebon

CIREBON- Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029 dilantik pada Selasa, 17 September 2024.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas SP MP mengatakan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Cirebon sudah ada. Yakni Rudiana SE dari PDIP dan H Darusa SH dari PKB.

“Berdasarkan laporan dari Kabag Perundangan-undangan, keputusan resmi dari masing-masing partai pemenang pemilu pertama dan kedua, yakni Rudiana dari PDIP dan H Darusa dari PKB," kata Asep kepada Radar Cirebon, Senin (16/9/2024).

Asep menambahkan, setelah pelantikan pada hari Selasa pagi (17/9/2024), DPRD akan langsung memulai pembentukan fraksi dan penyusunan tata tertib (tatib). Setelah itu, dilanjutkan dengan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui musyawarah antarfraksi.

BACA JUGA: Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon: Ada 26 Wajah Baru

Seperti diketahui, dua Pimpinan Sementara DPRD itu tak lepas dari berbagai kriteria. Salah satunya, berstatus KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) di struktural partai masing-masing. Selain itu, merupakan petahana yang kembali manggung di parlemen.

Posisi Rudiana sendiri saat ini sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon. Pun dengan H Darusa SH sebagai Bendahara DPC PKB Kabupaten Cirebon. Pimpinan sementara itu menjadi tiket masuk menuju definitif. Prinsip itu tak lepas dari kebiasaan sebelumnya.

Misalnya, tahun 2014 lalu, Mustofa menjadi pimpinan sementara dari Fraksi PDIP. Dipilihnya, Jimus -sapaan akrab Mustofa, tak lepas dari posisi petahana sekaligus menjabat ketua DPC PDIP. Pun pimpinan sementara DPRD hasil pemilu 2019 lalu, Mohamad Luthfi menjadi pimpinan sementara. Yang secara bersamaan, Luthfi menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon. (sam)

Tag
Share