Pj Walikota : Pj Sekda, Bisa Dari Asisten, atau Kepala OPD

Pemkot Cirebon akan melakukan studi banding ke Kabupaten Sumedang, soal penentuan Pj Sekda ini.-dokumen -Radar Cirebon

CIREBON - Teka-teki siapa yang bakal mendukuki posisi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon menggantikan Drs H Agus Mulyadi Msi yang sekarang di tunjuk sebagai Pj Walikota Cirebon, belum ada kejelasan? Saat ini sudah banyak sepekulasi dan nama-nama yang dianggap layak menjabat sebagai Pj Sekda.

Dari kalangan mana Pj Sekda ini, tentunya Pj walikota mempunyai punya pertimbangan tersendiri. Bisa dari asisten, atau kepala perangkat daerah. Yang jelas dari Eselon IIB.  Seperti diketahui, syarat-syarat calon Pj Sekda Kabupaten/Kota yang akan diangkat, adalah pejabat yang sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama Eselon IIB.

Dan, memiliki pangkat paling rendah golongan Pembina Tingkat I IV/B.Bupati/Walikota mengusulkan atau mengangkat Pj Sekda untuk menjalankan tugas-tugas sekda dengan persetujuan gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah. Berusia tertinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun (kurang dari 59 tahun), serta syarat umum lainnya.

BACA JUGA:Syntax Corporation Berkembang Pesat Berkat Doa Orang Tua

Mekanismenya, bupati/walikota menyampaikan secara tertulis kepada Gubernur, usulan calon Pj Sekda satu nama (calon tunggal), paling lambat lima hari kerja setelah terjadinya kekosongan pada posisi sekda definitif.

Dalam hal ini, di Pemkot Cirebon terjadinya kekosongan sekda definitif terhitung sejak Agus Mulyadi dilantik sebagai Pj Walikota sejak 13 Desember 2023. Selanjutnya, gubernur menyampaikan persetujuan atau bisa juga penolakan terhadap usulan calon Pj Sekda yang disampaikan Bupati/Walikota tadi.

Untuk proses pengisian Pj Sekda Pemkot Cirebon ini, Pemkot Cirebon melakukan studi banding ke Kabupaten Sumedang. Pasalnya, kondisi yang terjadi di Pemkot Cirebon, sama seperti di Sumedang. Karena bulan September lalu, Sekda Pemkab Sumedang diangkat sebagai Pj Bupati, setelah berakhirnya masa jabatan bupati/wakil bupati definitif periode 2018-2023.

BACA JUGA:Meriah, Jalan Santai Batik Sarungan

Di Sumedang sendiri, Pj Sekda saat ini ditunjuk dari Kepala Bapppeda Kabupaten Sumedang. “Kita studi banding ke Sumedang, karena kondisinya persis seperti yang terjadi di Pemkot Cirebon sekarang,” ujar Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi.(**)

 

 

 

Tag
Share