Sosialisasi Rokol Ilegal Lewat Ajang Malming Ning Balekota

Gempur rokok ilegal lewat kegiatan Malming Ning Balekota-dokumen -istimewa

CIREBON - Banyak cara yang bisa dilakukan dalam rangka untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah daerah, seperti Pemkot Cirebon ini melalui ajang  kreatif "Malem Mingguan Ning Balekota" ini.

Kegiatan  yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, selain menghibur masyakarakat, juga berisi sosialisasi produktif tentang upaya bersama menggempur rokok ilegal di Kota Cirebon. 

"Ajang Malem Mingguan (Malming) Ning Balekota, digelar setiap akhir pekan. Tujuannya, menjadi wadah kreatifitas bagi seniman, budayawan, dan pelaku industri kreatif. Termasuk pula, ajang sosialisasi pemerintah. Pemerintah mengajak seluruh pihak, bersama menggempur rokok ilegal,” ucap Kepala Disbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya SSos 

BACA JUGA:Merayakan Kebersamaan melalui Jalan Santai Batik Sarungan 2023

Kepala Satpol PP Jawa Barat Drs M Ade Afriandi MT menyampaikan, Satpol PP turut berperan aktif, dalam upaya memberantas rokok ilegal di masyarakat. Termasuk pula, bersinergi dengan Kantor Bea Cukai di wilayah kerja daerah masing-masing. “Kami komitmen, terus menggempur rokok ilegal,” ucap pria yang diusulkan menjadi Pj Bupati Cirebon ini. 

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Cirebon Mei Hari Sumarna menjelaskan, rokok ilegal berbahaya bagi kesehatan, karena bahannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Juga, merugikan negara dari sisi penerimaan cukai. Ada empat ciri rokok ilegal. Tanpa pita, pita cukai bekas, pita cukai palsu, dan pita cukai salah peruntukan.

BACA JUGA:Syntax Corporation Berkembang Pesat Berkat Doa Orang Tua 

Rokok ilegal masih cukup banyak ditemukan. Mei Hari mengajak seluruh elemen masyarakat, berperan aktif melaporkan jika menemukan rokok ilegal. Bea Cukai bersama Satpol PP sebagai penegak aturan Pemerintah Daerah, akan mengambil langkah penindakan. “Kita gempur rokok ilegal di Kota Cirebon,” ujarnya. (**)

Tag
Share