Persyaratan Masih Harus Dilengkapi

Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Majalengka Andi Inshan Shidik menyatakan bahwa berkas kedua paslon sudah lengkap, tapi perlu diperbaiki.-istimewa-radar majalengka

"Proses perbaikan ini hanya dilakukan sekali. Setelah verifikasi, tidak ada lagi kesempatan untuk perbaikan," pungkas Andhi. (ono)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan