Pj Sekda dari Eselon IIB, Studi Banding Calon Pj Sekda ke ke Sumedang

Drs Agus Mulyadi MSi-DOKUMEN-RADAR CIREBON

CIREBON - Setelah ditunjuknya Penjabat (Pj) Walikota Cirebon, pemerintah Kota Cirebon saat ini tengah bersiap untuk mengusulkan Penjabat (Pj) Sekda. Hal ini lantaran Pj Walikota Cirebon yang ditunjuk diangkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), merupakan Sekda Kota Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi.

Sehingga, berdasarkan regulasi, ketika sekda definfit mendapat penugasan lain, tugas-tugas sekda mesti ada yang menghandel secara khusus untuk sementara waktu, dengan mengangkat Pj Sekda.

Bupati/Walikota mengusulkan atau mengangkat Pj Sekda untuk menjalankan tugas-tugas sekda. Hal ini tentunya perlu persetujuan gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.

BACA JUGA:Bagikan Keramik Gambar Ganjar-Mahfud

Masih di dalam regulasi tersebut, syarat-syarat calon Pj Sekda Kabupaten/Kota yang akan diangkat, adalah pejabat yang sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama Eselon IIB. Memiliki pangkat paling rendah golongan Pembina Tingkat I IV/B.

Berusia tertinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun (kurang dari 59 tahun), serta syarat umum lainnya.
Mekanismenya, bupati/walikota menyampaikan secara tertulis kepada Gubernur, usulan calon Pj Sekda satu nama (calon tunggal), paling lambat lima hari kerja setelah terjadinya kekosongan pada posisi sekda definitif.

Dalam hal ini, di Pemkot Cirebon terjadinya kekosongan sekda definitif terhitung sejak Agus Mulyadi dilantik sebagai Pj Walikota sejak 13 Desember 2023.

BACA JUGA:Polres Ciko Patroli ke Gudang Logistik KPU

Selanjutnya, gubernur menyampaikan persetujuan atau bisa juga penolakan terhadap usulan calon Pj Sekda yang disampaikan Bupati/Walikota tadi.
Untuk proses pengisian Pj Sekda Pemkot Cirebon ini, Pemkot Cirebon melakukan studi banding ke Kabupaten Sumedang.

Pasalnya, kondisi yang terjadi di Pemkot Cirebon, sama seperti di Sumedang. Karena bulan September lalu, Sekda Pemkab Sumedang diangkat sebagai Pj Bupati, setelah berakhirnya masa jabatan bupati/wakil bupati definitif periode 2018-2023.

Di Sumedang sendiri, Pj Sekda saat ini ditunjuk dari Kepala Bapppeda Kabupaten Sumedang.
“Kita studi banding ke Sumedang, karena kondisinya persis seperti yang terjadi di Pemkot Cirebon sekarang,” ujar Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi.

BACA JUGA:Wirausahawan Se-Cirebon Raya Berkumpul

Terkait dari kalangan mana Pj Sekda Pemkot Cirebon yang akan diusulkan Agus Mulyadi, tentunya punya pertimbangan tersendiri.
“Bisa dari asisten, atau kepala perangkat daerah. Yang jelas dari Eselon IIB,” imbuhnya. (azs)

Tag
Share