Gugus Tugas PPA Kecamatan Sukagumiwang Datangi Sekolah, Sosialisasi Sekolah Bebas Perundungan

Gugus Tugas PPA Kecamatan Sukagumiwang secara rutin menyosialisasikan sekolah bebas perundungan di Wilayah Kecamatan Sukagumiwang.-dokumen -tangkapan layar

INDRAMAYU- Untuk menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman, serta bebas dari bullying atau perundungan, Gugus Tugas Perlindungam Perempuan dan Anak (PPA) Kecamatan Sukagumiwang gencar melaksanakan sosialisasi sekolah bebas perundungan.  

Dalam sosialisasi tersebut dilakukan terhadap seluruh sekolah, baik sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama di Wilayah Kecamatan Sukagumiwang. 

Camat Sukagumiwang Sulardi SP mengatakan, sosialisasi sekolah bebas perundungan tersebut telah dilaksanakan sejak tanggal 3 September 2024, dengan sasaran sekolah di Kecamatan Sukagumiwang.

BACA JUGA:Ramai-Ramai Gadaikan SK ke Bank, Padahal Anggota DPRD Baru Dilantik Belum Sebulan 

Menurutnya, sosialisasi itu dilakukan sebagai langkah untuk penerapannsekolah bebas perundungan di Kabupaten Indramayu. 

“Setiap harinya kita bagi tim ya untuk sosialisasikan agar lebih efektif, ada tiga tim dari Kecamatan Sukagumiwang yang secara langsung datang ke sekolah-sekolah,” ujarnya. Rabu (5/9). 

Langkah ini, sambung Sulardi, merupakan bagian dari upaya strategis untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari praktik perundungan atau bullying, yang kerap kali menjadi masalah serius di lingkungan pendidikan. 

BACA JUGA:MANTAP, Materai Tempel Diperbolehkan Dipakai Pendaftaran CPNS 2024, BKN: Demi Kelancaran Pendaftaran

“Sehingga, dengan memberikan pemahaman yang mendalam kepada siswa tentang dampak negatif perundungan, mereka dapat lebih menyadari pentingnya menghormati satu sama lain dan menciptakan suasana belajar yang kondusif,” bebernya.

Kegiatan itu pula bertujuan untuk memperkuat peran serta Gugus Tugas PPA di setiap desa dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik di lingkungan rumah tangga, sekolah, maupun masyarakat.

Para anggota Gugus Tugas PPA di Kecamatan Sukagumiwang dapat terus aktif dalam mengawasi dan menangani kasus-kasus yang melibatkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memberikan pendampingan yang diperlukan.

BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD Kabupten Cirebon di Geser, Ini Tanggal Pastinya

“Agar penerapan sekolah bebas perundungan ini berjalan sesuai harapan, maka pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam menjaga kenyamanan belajar siswa selama di sekolah,” kata Sulardi.

Dengan terlaksananya sosialisasi tersebut, Sulardi berharap, Kecamatan Sukagumiwang dapat menjadi teladan dalam penerapan program sekolah bebas perundungan, serta mampu menciptakan generasi muda yang berkarakter kuat, beretika, dan memiliki rasa empati yang tinggi terhadap sesama. 

Tag
Share