Gugus Tugas PPA Sosialisasi Sekolah Bebas Perundungan
SOSIALISASI: Gugus Tugas PPA Kecamatan Sukagumiwang secara rutin menyosialisasikan sekolah bebas perundungan di Wilayah Kecamatan Sukagumiwang.-anang syahroni-radar indramayu
INDRAMAYU-Untuk menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman, serta bebas dari bullying atau perundungan, Gugus Tugas Perlindungam Perempuan dan Anak (PPA) Kecamatan Sukagumiwang gencar melaksanakan sosialisasi sekolah bebas perundungan.
Dalam sosialisasi tersebut dilakukan terhadap seluruh sekolah, baik sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama di Wilayah Kecamatan Sukagumiwang.
Camat Sukagumiwang Sulardi SP mengatakan, sosialisasi sekolah bebas perundungan tersebut telah dilaksanakan sejak tanggal 3 September 2024, dengan sasaran sekolah di Kecamatan Sukagumiwang.
Menurutnya, sosialisasi itu dilakukan sebagai langkah untuk penerapannsekolah bebas perundungan di Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:Akses Pertanian Makin Lancar
“Setiap harinya kita bagi tim ya untuk sosialisasikan agar lebih efektif, ada tiga tim dari Kecamatan Sukagumiwang yang secara langsung datang ke sekolah-sekolah,” ujarnya. Rabu (5/9).
Langkah ini, sambung Sulardi, merupakan bagian dari upaya strategis untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari praktik perundungan atau bullying, yang kerap kali menjadi masalah serius di lingkungan pendidikan.
“Sehingga, dengan memberikan pemahaman yang mendalam kepada siswa tentang dampak negatif perundungan, mereka dapat lebih menyadari pentingnya menghormati satu sama lain dan menciptakan suasana belajar yang kondusif,” bebernya.
Kegiatan itu pula bertujuan untuk memperkuat peran serta Gugus Tugas PPA di setiap desa dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik di lingkungan rumah tangga, sekolah, maupun masyarakat.
BACA JUGA:Festival Astra 2024 Sukses Beri Inspirasi Berkelanjutan
Para anggota Gugus Tugas PPA di Kecamatan Sukagumiwang dapat terus aktif dalam mengawasi dan menangani kasus-kasus yang melibatkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memberikan pendampingan yang diperlukan.
“Agar penerapan sekolah bebas perundungan ini berjalan sesuai harapan, maka pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam menjaga kenyamanan belajar siswa selama di sekolah,” kata Sulardi.
Dengan terlaksananya sosialisasi tersebut, Sulardi berharap, Kecamatan Sukagumiwang dapat menjadi teladan dalam penerapan program sekolah bebas perundungan, serta mampu menciptakan generasi muda yang berkarakter kuat, beretika, dan memiliki rasa empati yang tinggi terhadap sesama.
“Kami akan terus pantau dan lakukan evaluasi agar apa yang kami lakukan ini memberikan kontribusi nyata dalam melindungi hak perempuan dan anak di Kabupaten Indramayu khususnya di Kecamatan Sukagumiwang,” tukasnya. (oni)