Kini Hadir Unit Baru Satpol PP Pariwisata, Seperti Ini Tugasnya

Satpol PP Kota Cirebon membentuk Unit Satpol PP Pariwisata pada Kamis 5 September 2024.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON- Anda mungkin baru tahu, kalau sekarang jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon saat ini memiliki unit baru.

Ya, unit itu dinamanakan Satpol PP Pariwisata.

Dimana, unit baru itu bertugas untuk menjaga kawasan wisata yang ada di Kota Cirebon demi menjamin kenyamanan wisatawan dan ikut menjaga kegiatan-kegiatan atau event di Kota Cirebon.

Seragam Satpol PP Pariwisata ini pun berbeda dengan seragam biasa yang digunakan petugas Satpol PP saat bertugas. 

BACA JUGA:SK Usulan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029 sedang Diproses Pemprov Jabar

Petugas Satpol PP Pariwisata berseragam dinas baju warna merah dan celana cream atau coklat muda.

Edi Siswoyo selaku Kepala Satpol PP Kota Cirebon mengatakan, untuk sementara jumlah Satpol PP Pariwisata baru berjumlah delapan personel.

"Sementara untuk saat ini jumlah anggotanya baru ada delapan orang terdiri dari 3 orang perempuan dan sisanya laki-laki," ungkapnya pada Kamis 5 September 2024.

BACA JUGA:Tidak Ada Besi di Pengerjaan Betonisasi Jalan Pagertoya Sepanjang 50 Meter, Ini Kata DPUTR Cirebon

Kedepannya, menurut Edi, Satpol PP Pariwisata akan dibekali bimbingan teknis dengan kolaborasi bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

"Personel Satpol PP Pariwisata akan dimantapkan dalam segi pengetahuan tentang pariwisata, bahasa asing maupun perilaku dalam bertugas. Cara berpakaiannya pun terlihat lebih santai," ujarnya.

Dijelaskan Edi, tugas dan wewenang Satpol PP Pariwisata berbeda dengan Polisi Pariwisata. 

BACA JUGA:Pilkada 2024, Ono Tegaskan Kader PDIP Harus Tegak Lurus

"Kalau Polisi Pariwisata melaksanakan penegakan hukum terhadap kasus pidana di wilayah pariwisata, maka Satpol PP Pariwisata melaksanakan penegakan peraturan daerah (Perda)"

Tag
Share