Bawaslu Minta Rp15,3 Miliar
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengatakan, skor IKP di Majalengka yang mencapai 67,14 menempati peringkat kedua tertinggi se-Jawa Barat dan menempatkan IKP di urutan ke-17 se-Indonesia.-BAEHAQI-radar cirebon
MAJALENGKA - Indeks kerawanan pemilu (IKP) di Kabupaten Majalengka menduduki peringkat yang cukup tinggi di Jawa Barat. Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengatakan, skor IKP di Majalengka yang mencapai 67,14 menempati peringkat kedua tertinggi se-Jawa Barat dan menempatkan IKP di urutan ke-17 se-Indonesia.
"Tingginya IKP di Majalengka harus diimbangi anggaran yang memadai dari pemerintah daerah," kilah Dede Rosada.
Ia mengatakan, sejauh ini Bawaslu Kabupaten Majalengka baru mendapat alokasi dana Pilkada Serentak 2024 senilai Rp10 miliar dalam APBD 2024.
Padahal, Bawaslu Kabupaten Majalengka mengajukan anggarak pilkada tersebut mencapai Rp15,3 miliar untuk mengkaver hingga ke tingkat panwascam dan PKD se-Kabupaten Majalengka.
"Untuk mengantisipasi tingginya IKP di Kabupaten Majalengka, seharusnya pemerintah daerah mengimbangi dengan anggaran yang memadai," ujar Dede Rosada.
BACA JUGA:Anggaran Motor Dinas Kuwu Sebesar Rp14,4 M
Karenanya, Dede berharap, dana pengawasan pilkada tersebut dapat ditambah meski saat ini masih dalam tahap pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Majalengka.
Namun, pihaknya mengakui bakal mengoptimalkan anggaran yang dialokasikan untuk pengawasan Pilkada Serentak 2024 itu, khususnya apabila tidak ada penambahan.
Bahkan, Banggar DPRD Kabupaten Majalengka pun tengah mengupayakan agar alokasi anggaran pilkada untuk Bawaslu tersebut naik menjadi Rp10 miliar dalam APBD 2024.
"Kami juga tidak saklek anggarannya harus sesuai ajuan, karena pada prinsipnya menyesuaikan kemampuan anggaran daerah yang dalam hal ini APBD," ujar Dede Rosada. (bae)