MISI Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berpartisipasi dalam Sidang Umum PBB (General Assembly/GA) ke-79, untuk pertama kalinya dengan duduk di kursi resmi. Pengumuman ini terjadi pada Jumat (30/8).
Dalam pernyataan misi tersebut di X, disebutkan bahwa mulai dari Sidang Umum ke-79, Negara Palestina akan duduk di antara Sri Lanka dan Sudan. Resolusi ES-10/23 memberikan hak dan keistimewaan tambahan bagi Palestina untuk berpartisipasi di PBB, menandai peningkatan status yang signifikan di organisasi internasional tersebut.
Bulan Mei lalu, Sidang Umum PBB menyetujui resolusi yang mengusulkan peninjauan kembali upaya keanggotaan Palestina di PBB dan memberikan hak tambahan. Resolusi tersebut disetujui oleh 143 negara anggota, sementara Amerika Serikat (AS) dan delapan negara lainnya menentang, dan 25 negara memilih untuk abstain.
BACA JUGA:Menlu Ajak Parlemen Berperan Menanggulangi Genosida di Pelestina
Meskipun Palestina mengajukan permohonan keanggotaan penuh PBB pada tahun 2011, upaya tersebut tidak mendapat dukungan Dewan Keamanan karena veto dari Amerika Serikat. Namun, pada tahun 2012, Palestina berhasil meraih status "pengamat permanen." (jpc/ant)