CIREBON- Pelaksanaan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Cirebon pada Kamis 29 Agustus 2024mendapat sorotan.
Pasalnya, salah satu Paslon yang mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan mobil/bus Citros.
Kejadian ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengguna media sosial.
Sebab, bus tersebut diduga milik Dinas Perhubungan, mengingat terdapat logo Kota Cirebon dan logo Perhubungan pada bagian badan bus.
BACA JUGA:SPK Sekolah Pelita Bangsa Gelar International Education Expo 2024
“Netralitas ASN perlu diawasi lebih ketat. Fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk kegiatan Parpol atau Pasangan calon. cc @Dinas Perhubungan Kota Cirebon,” tulis salah seorang netizen.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Drs Andi Armawan MSi membantah bahwa armada Citros berwarna merah yang dipersoalkan netizen di media sosial tersebut adalah milik Dinas Perhubungan.
Menurutnya, bus yang digunakan dalam kegiatan tersebut memang berwarna merah.
BACA JUGA:Berkas 3 Paslon Pilkada Indramayu Lengkap
Namun, bus itu sejak diterima dari Provinsi Jawa Barat hingga kini berada di bawah kendali operasi dan pengawasan Organda, bukan Dinas Perhubungan.
“Mobil Citros yang berada di bawah kendali operasi dan pengawasan Dishub adalah mobil wisata Citros berwarna coklat, yang sejak awal sudah dilarang untuk dipinjamkan atau digunakan dalam kegiatan partai,” jelas Andi Armawan.
Secara terpisah, Ketua DPC Organda Kota Cirebon, H. Yuyun Wahyu Kurnia, mengonfirmasi bahwa armada Citros tersebut memang milik Organda.
BACA JUGA:Perdana, Fraksi PKB Dapat Aspirasi dari Petani, Pemuda dan Nelayan
Bus itu merupakan hibah CSR dari Pemprov Jabar melalui Bank bjb.
Ia menambahkan bahwa penggunaan bus tersebut memang disewakan untuk umum, terutama untuk kegiatan angkutan wisata di sekitar Kota Cirebon.