Pemilih Disabilitas Diedukasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024

Rabu 28 Aug 2024 - 15:17 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:Kader PKS Tetap Tegak Lurus Dukungan Paslon Dian-Tuti

Dengan adanya pengawasan partisipatif, diharapkan ada kerjasama antara penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, dan masyarakat untuk sama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran pemilu dan melaksanakan pemilu secara jujur dan adil.

“Dalam pengawasan partisipatif, masyarakat berhak untuk menyampaikan hasil pemantauan atas Pemilu dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu kepada kami sebagai pihak pengawas Pemilu,” tutupnya. 

Kategori :