CIREBON - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) pada Minggu 25 Agustus 2024.
Agenda tersebut menjadi momen penting dalam rangkaian persiapan dan konsolidasi Pilkada, 27 November 2024.
Dalam Rakercabsus, PDIP secara resmi menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan, Drs H Imron MAg dan H Agus Kurniawan sebagai calon bupati dan wakil bupati Cirebon.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Cirebon Kupas Tuntas Syarat Pencalonan Pilkada Serentak
Penyerahan surat rekomendasi diserahkan langsung oleh Sekretaris DPD PDIP Jawa Barat, Ketut Sustiawan, yang disaksikan jajaran pengurus DPC PDIP Kabupaten Cirebon, struktural partai, badan partai, para kader, serta sejumlah simpatisan.
"Rakercabsus ini adalah momen penting, di mana, kami secara resmi mengumumkan pasangan calon yang akan diusung PDIP sesuai dengan SK DPP," ujar Ketut usai Rakercabsus.
Terkait strategi pemenangan, kata Ketut, akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan lanjutan.
BACA JUGA:Koalisi KIM Plus, Bakal Sandingkan Ayu dengan Pengurus PCNU di Pilbup Cirebon
"Tinggal kita detilkan dengan calon bupati dan wakil bupati," terangnya.
Menurutnya, pasangan Imron-Agus dinilai sebagai pilihan terbaik untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Cirebon.
Sekaligus menjaga keberlanjutan program-program yang telah berjalan.
"Sementara untuk deklarasi pasangan ini, akan dilakukan sebelum pendaftaran, bersama partai koalisi. Visi dan misi pasangan Imron-Agus akan dipaparkan secara resmi pada saat pendaftaran tanggal 27 Agustus 2024," jelas Ketut.
BACA JUGA:PT AB2TI Miliki Produk Beras Kualitas Super Premium dengan Merek PSN
Masih kata Ketut, meski PDIP memiliki kekuatan cukup untuk mengusung pasangan calon secara mandiri, partainya tetap terbuka untuk berkoalisi dengan partai lain.
"Hari ini PDIP bisa mengusung sendiri, ada atau tidak putusan MK. Tapi kita juga terbuka jika ada partai yang ingin bergabung. Saat ini sedang kita jajaki," ungkapnya.