CIREBON- Penerimaan CPNS sudah dibuka. Ada 60 formasi CPNS di Kabupaten Cirebon. Jumlah tersebut merupakan usulan pemerintah daerah berdasarkan kebutuhan. Yang semua prosesnya melibatkan seluruh OPD di Kabupaten Cirebon.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala MSi melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Ramdan SAP mengatakan, penerimaan CPNS dan PPPK dilakukan secara terpisah. Saat ini, pemerintah fokus pada seleksi test CPNS.
Di Kabupaten Cirebon sendiri, kata Ramdan, ada 60 formasi. Kebutuhan itu sudah dihitung dan dikaji secara matang. “Pembukaan CPNS sesuai jadwal terhitung sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024,” ujar Ramdan kepada Radar Cirebon, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (22/8).
Menurutnya, untuk tempat pelaksanaan tes CPNS sampai saat ini belum ditentukan. Pemerintah Kabupaten Cirebon pun belum mengetahui apakah menjadi salah satu tempat untuk pelaksanaan tes CPNS atau tidak.
BACA JUGA:Pompa Air Laut yang Masuk ke Saluran Irigasi Pertanian
“Untuk tempat haknya ada di BKN. Apakah kita dipilih sebagai salah satu lokasi test CPNS atau tidak. Tapi untuk sementara, lokasi test CPNS di BKN Bandung,” terangnya.
Ramdan menyampaikan, pelamar yang ingin menjadi CPNS harus teliti membaca seluruh persyaratan yang dibutuhkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Sebab, ketelitian menjadi salah satu poin penilaian. Yang perlu diingat, jangan sampai, persyaratan CPNS mengadopsi dari kota/kabupaten lainnya. “Jika terjadi, peserta dipastikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) CPNS,” tegas Ramdan.
Selain itu, lanjut Ramdan, jangan percaya yang namanya calo dengan iming-iming bisa meloloskan peserta menjadi CPNS. “Jangan sampai di manfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Kemudian, Jika ada hal-hal yang kurang jelas, tanyakan langsung ke BKPSDM atau melalui Instagram (IG) resmi BKPSDM @bkpsdm.cirebonkab,” terangnya.
Ramdan menjelaskan, ada strategi empat strategi untuk keseimbangan dalam pemenuhan CASN di tahun 2024. Yang pertama adalah fokus pada pelayanan dasar: tenaga guru dan kesehatan. Kedua, seoptimal mungkin menyelesaikan permasalahan tenaga non ASN di instansi pemerintah.
BACA JUGA:Program TMMD Ke-121 Berikan Banyak Manfaat bagi Masyarakat
Ketiga, merekrut talenta-talenta baru (fresh graduate) melalui seleksi CPNS. Yang keempat, mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transpormasi digital.
“Empat strategi itulah yang sedang dilakoni pemerintah. Dan saat in pemerintah daerah sudah melakukan pelayanan dasar yakni, penataan non ASN menjadi PPPK, yang mayoritasnya adalah guru dan tenaga kesehatan. Mereka kan kebanyakan honorer,” ungkapnya.
Oleh karena, penerima CPNS kali lebih kepada jabatan teknis, untuk 60 formasi. Jumlah tersebut merupakan usulan pemerintah daerah ke BKN, setelah melalui proses panjang bersama seluruh OPD yang membutuhkan. Kemudian, usulan itu diramu dengan melihat empat strategi tadi.
“Usulan itu juga tentunya dilakukan verifikasi oleh BKN. Dan angkanya tidak berubah, sesuai kebutuhan yakni 60 formasi,” tandasnya. (sam)