Ribuan Warga Angkut Sampah di Pantai Baro

Rabu 21 Aug 2024 - 21:08 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

CIREBON- Ribuan warga yang didominasi remaja bersama Pandawara Group melakukan aksi bersih-bersih Pantai Baro, Gebang, Rabu (21/8). Lokasi itu memang terdapat banyak tumpukan sampah, tepatnya di muara Sungai Ciberes.

Sekretaris DLH Kabupaten Cirebon Fitroh Suharyono mengatakan pihaknya menerjunkan lima truk sampah untuk mengangkut gunungan sampah. "Juga dibantu satu unit alat berat dari BBWS," ujarnya kepada Radar Cirebon.

Gunungan sampah tersebut, menurut Fitroh, setelah dibersihkan akan kembali terdapat gunungan sampah. Dan itu sudah berulang-ulang. “Maka setelah ini kita akan evaluasi. Satu dua minggu akan kita cek lagi," tuturnya.

Fitroh mengatakan gunungan sampah di Pantai Baro sudah menjadi fokus pihaknya untuk diangkut. “Di sini sebenarnya lokus kita untuk kita bersihkan dan angkut. Cuma teman-teman Pandawara datang duluan. Tetapi gak masalah," ujarnya.

BACA JUGA:Bakal Datangkan 100 Dokter, Beri Pengobatan Gratis untuk 3000 Pasien

Fitroh mengungkapkan, gunungan sampah di Pantai Baro diprediksi akan kembali muncul meskipun telah dibersihkan.

“Sampah di sini datang dan menghilang. Ada rob itu bawa sampah, ketika surut itu sampahnya tertinggal. Tapi ada banjir atau rob sampah hilang lagi. Jadi timbul tenggelam," katanya.

Fitroh mengungkapkan sumber gunungan sampah di Pantai Baro Gebang berasal dari mulai hulu sungai hingga dari laut. “Jadi campur. Ada dari hulu dan macam-macam," tuturnya.

Sementara Sekdes Gebang Mekar, Jaelani, mengatakan sampai di Pantai Baro terjadi sangat lama.

BACA JUGA:Faktor Ekonomi dan“Kecelakaan” Jadi Pemicu Kasus Pernikahan Dini

"Sudah lama sekali. Karena memang begitu diangkut, beberapa waktu kemudian timbul lagi banyak sampah dan begitu terus berulang-ulang," ujarnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan