PENYIDIK Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kembangkan Kasus Dugaan Penggelapan yang Dilaporkan oleh Kimberly Ryder
Pihak penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami laporan yang disampaikan oleh Kimberly Ryder terkait dugaan penggelapan terhadap suaminya, Edward Akbar.
Hingga kini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait laporan tersebut, dimana salah satunya adalah Edward Akbar sendiri.
"Update mengenai kasus penggelapan yang dilaporkan oleh saudari KR, hingga saat ini sudah lima saksi yang telah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, termasuk korban, ibu korban, paman korban, dan terlapor (suami korban) yang telah diminta klarifikasinya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary kepada para media, Jumat (16/8).
BACA JUGA:Siap Melepas Masa Lajang
Selain itu, pihak kepolisian juga menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Kimberly Ryder. "Satreskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap korban saudari K pada tanggal 22 Agustus mendatang, guna memastikan kesesuaian dan kecocokan keterangan karena sebelumnya telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap suami korban," tambah Ade Ary.
Sebelumnya, Kimberly Ryder telah melaporkan suaminya, Edward Akbar, terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang diduga terjadi pada tahun 2023, namun hingga saat ini mobil tersebut belum dikembalikan.
Selain melaporkan ke polisi, Kimberly Ryder juga telah mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar, menjadikan kasus ini semakin kompleks dan menarik perhatian publik. (jpnn)