Kemerdekaan Perspektif Republikanisme

Minggu 18 Aug 2024 - 19:29 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Oleh: Mursyid Setiawan*

PERAYAAN hari kemerdekaan merupakan hal yang sakral dan penuh khidmat. Bahkan suasana kebatinan yang penuh perenungan dan kekhidmatan bisa dirasakan jauh-jauh hari menjelang perayaan.

Akan tetapi, tahun ini terasa berbeda. Menjelang hari kemerdekaan, 17 Agustus 2024, justru diselimuti oleh sejumlah kontroversi di ruang publik. 

Perayaan tahun ini seolah menampilkan sebuah dramaturgi kemerdekaan. Di panggung depan, para pemangku kebijakan menghamburkan anggaran untuk peringatan hari kemerdekaan dan menganggapnya sebagai kewajaran.

BACA JUGA:Peringati HUT Ke-79 RI, Pj Bupati Ajak Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan

Sementara di belakang, ada seorang pengemudi ojek online yang meninggal kelaparan ketika mengantri orderan. Selain itu, hari kemerdekaan yang semestinya menjadi momentum merefleksikan dan merawat kebhinnekaan, justru tercoreng oleh polemik aturan lepas jilbab bagi paskibraka putri dengan dalih keseragaman.

Berbagai polemik dan kontroversi ini perlu kita renungi bersama. Apakah bangsa Indonesia benar-benar telah merdeka?

Mengapa kita cenderung menonjolkan hal-hal yang bersifat prosedural seremonial, sementara substansi kemerdekaan terkesan diabaikan? Apa sebetulnya hakikat dan substansi utama dari kemerdekaan?

Jika negara ini benar-benar ingin meraih kemerdekaan secara substantif. Maka hari kemerdekaan harus dijadikan sebagai momentum untuk merefleksikan sejauh mana cita-cita republik telah tercapai.

BACA JUGA:Selesai Jalankan Masa Admisi Orientasi, Narapidana Diberi Arahan Kalapas

Sebagaimana dikatakan oleh Bung Hatta (1952) bahwa “Indonesia merdeka haruslah suatu republik.” Oleh karenanya, untuk menuju arah Indonesia Merdeka harus mencapai cita-cita republik.

Bagi bangsa Indonesia, cita-cita republik ini termaktub dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang memuat visi dan tujuan abadi bangsa Indonesia.

Perlu direnungkan bersama bahwa negara ini didirikan atas nama republik, namun tidak banyak warga negaranya yang memahami hakikat dari republik itu sendiri.

Dalam kajian filsafat politik berkembang paham republikanisme. Paham ini pada dasarnya telah tersemai sebagai filsafat politik bagi negara Republik Indonesia.

BACA JUGA: PKB Sudah Lama Lakukan Komunikasi, Farida sebagai Balon Wakil Walikota Cirebon

Tags :
Kategori :

Terkait