MAJALENGKA – Pendidikan pengawasan partisipatif bagi perempuan dalam Pemilihan Serentak 2024 sangat penting.
Menurut Ketua Bawaslu, Dede Rosada, pendidikan pengawasan ini akan bermanfaat untuk memastikan keterlibatan dan kontribusi aktif dalam proses pemilihan.
"Oleh karena itu, program pendidikan pengawasan ini terus direalisasikan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan," ujar Dede Rosada saat menghadiri Pendidikan Pengawas Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Garden, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (14/8).
Lebih lanjut, Dede Rosada menjelaskan bahwa alasan diadakannya pendidikan tersebut adalah karena Bawaslu memiliki kewenangan besar yang diberikan oleh undang-undang, baik itu undang-undang Pemilu maupun undang-undang Pemilihan.
Namun, Bawaslu tidak dapat bekerja secara maksimal dalam mengawal Pemilu atau pemilihan ke depan tanpa partisipasi masyarakat.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Apresiasi Atlet yang Berlaga di Olimpiade Paris, Paling Besar Rp6 Miliar
"Bawaslu Majalengka telah berkomitmen untuk membangun keterampilan perempuan dalam pengawasan, seperti pemantauan jalannya pemilihan dan identifikasi pelanggaran," jelasnya.
Bawaslu juga mendorong partisipasi masyarakat untuk menciptakan jaringan dukungan dan memperkuat peran perempuan dalam memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan.
"Dengan dilaksanakannya Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, diharapkan perempuan, masyarakat, dan organisasi kepemudaan (OKP) dapat memainkan peran yang lebih besar dalam pengawasan pemilihan, memastikan integritas dan keadilan dalam Pemilihan Serentak tahun 2024," tambahnya.
Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif tersebut dilaksanakan selama dua hari dan diikuti oleh delapan perwakilan dari delapan organisasi kepemudaan yang ada di Majalengka.
BACA JUGA:Forkopimda Bentuk Tim Khusus, Selesaikan dengan Kekeluargaan
Kegiatan ini mengundang empat narasumber, yaitu Kosasih Somantri (akademisi), Kaka Suminta (KIPP), Idah Wahidah, dan Melia Wida Rahmayanti (aktivis perempuan).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, yang didampingi oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Dardiri Edi Sabara, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Fauzi Akbar Rudiansyah. (bae)