INDRAMAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 sejumlah 1.390.476 orang. Sebelumnya, bersumber dari DP4 sejumlah 1.404.538 orang.
Terkait hasil pleno rekapitulasi DPS di KPU Kabupaten Indramayu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut sampaikan saran perbaikan terkait hasil pleno tersebut.
Hal itu disampaikan Kordiv Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi. Dia meminta kepada KPU Kabupaten Indramayu agar segera mengumumkan hasil DPS ke publik di tempat yang mudah diakses masyarakat.
"Bisa segera dipasang di tempat yang mudah diakses warga, agar bisa mendapatkan tanggapan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam DPSHP," ucap Supriadi, belum lama ini.
BACA JUGA:Kasan Basri Bantah DPP Gerindra Berikan Rekomendasi Kepada Lucky Hakim
Supriadi mengatakan, pada hasil pleno rekapitulasi DPS, Bawaslu telah menyampaikan saran perbaikan terkait pemilih tidak memenuhi syarat, meninggal dunia, pemilih baru, serta pemilih yang berbeda penempatan TPS antara hasil coklit dengan data Sidalih. Perbaikan tersebut dengan melakukan sinkronisasi data.
"Kami minta kepada KPU untuk menjelaskan proses tindaklanjut saran perbaikan sebelumnya dan menunjukkan dalam forum proses perubahannya. Jika perlu waktu untuk melakukan sinkronisasi data, maka silahkan untuk memanfaatkan waktu yang ada," paparnya.
Sampai pleno penetapan DPS, KPU masih memiliki sisa PR 130 data pemilih yang Bawaslu sampaikan untuk dilakukan sinkronisasi dengan Disdukcapil. Hal itu agar ditindaklanjuti dalam proses selanjutnya atau dalam tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). (oni)