Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.
Selain itu, Harvey Moeis juga didakwa pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (jpnn)
Kategori :
Terkait
Selasa 17 Sep 2024 - 12:34 WIB
3 Faktor Penyebab Seseorang Lakukan Tindak Korupsi, Ini Kata KPK
Senin 16 Sep 2024 - 09:00 WIB
Nama Eman Suherman Muncul dalam Surat Dakwaan Kasus Korupsi Pasar Cigasong
Kamis 12 Sep 2024 - 18:57 WIB
Terkait Dugaan Ada Penyelewengan, Polri Selidiki PON Sumut-Aceh 2024
Rabu 11 Sep 2024 - 20:00 WIB
PT Perkuat Vonis untuk Eks Dirut PT Pertamina
Rabu 11 Sep 2024 - 19:20 WIB
Sepakat Wujudkan Zona Integritas
Terpopuler
Rabu 18 Sep 2024 - 19:47 WIB
Pemkab Cirebon Siap Gelar Mutasi, Sekda: Tak Terhambat Pelaksanaan Pilkada
Rabu 18 Sep 2024 - 20:31 WIB
Complete Selular Luncurkan Program Stunting
Rabu 18 Sep 2024 - 19:37 WIB
IPB Cirebon Gelar PKKMB dengan Bersih-bersih Pantai dan Tanam Mangrove
Rabu 18 Sep 2024 - 19:25 WIB
PKM UGJ Gunakan Teknologi Baru untuk Ternak Itik Rambon, Tertarik?
Rabu 18 Sep 2024 - 20:25 WIB
Rudiana Resmi Jabat Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon
Terkini
Kamis 19 Sep 2024 - 16:57 WIB
IKN Terbuka Untuk Umum, Berikut Panduan dan Cara Daftar Kunjungan
Kamis 19 Sep 2024 - 16:38 WIB
UPDATE Klasemen Medali PON XXI Aceh-Sumut, Jawa Barat Geser Jakarta di Puncak
Kamis 19 Sep 2024 - 16:20 WIB
BPBD Jabar Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa di Bandung dan Garut
Kamis 19 Sep 2024 - 16:17 WIB
Tentukan Langkah Konkret Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
Kamis 19 Sep 2024 - 16:11 WIB