Hadapi Ancaman Kekeringan, Pamkab Majalengka Bentuk Posko

Rabu 14 Aug 2024 - 16:48 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memperkuat mitigasi bencana dan ketahanan pangan untuk menghadapi ancaman kekeringan yang mungkin terjadi pada musim kemarau.

Langkah-langkah yang diambil antara lain adalah pembentukan posko penanggulangan kekeringan yang dipimpin oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Kabupaten Majalengka, Encu, menjelaskan bahwa posko tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk penyuluh pertanian, BPBD, dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:KIM Kesulitan Tentukan Bakal Calon Wakil Bupati, Ayu-Teguh Masih Belum Final

Selain itu, tim khusus juga dikerahkan ke 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka untuk memperkuat ketahanan pangan selama musim kemarau.

"Posko dan tim ini dibentuk untuk memantau penggunaan air embung yang merupakan sumber utama pengairan area persawahan di Kabupaten Majalengka"

"Dengan demikian, air embung dapat digunakan secara efektif untuk kebutuhan pertanian," kata Encu saat acara Majalengka Berbicara (Mabar) Episode VII di Gedung Yudha Kompleks Pendopo Bupati Majalengka pada Selasa 13 Agustus 2024.

BACA JUGA:DEEP Indonesia Sebut Lucky Hakim Sebagai Contoh Pemimpin Tidak Teladan, Alasanya Pernah Mundur dari Jabatannya

Selain memaksimalkan penggunaan embung, DKP3 Kabupaten Majalengka juga telah menyalurkan 107 unit pompa air kepada para petani. Pompa-pompa ini digunakan untuk menyedot air dari embung maupun sungai ke area pertanian.

Lebih jauh, DKP3 telah mengajukan permohonan tambahan 543 unit pompa air ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk memenuhi standar ketahanan pangan dan mengantisipasi kekeringan.

Selain itu, DKP3 mencatat bahwa hingga Juli 2024, sebanyak 1.098 hektare lahan mengalami kekeringan.

BACA JUGA:Ono Surono : Posisinya Fleksibel, Bisa Fitria Jadi Calon Wakil Walikota atau Walikota

"Pada tahun 2023, lahan pertanian yang mengalami kekeringan di Kabupaten Majalengka mencapai 1.196 hektare"

"Tahun ini, terjadi penurunan sekitar 98 hektare. Kami juga menyiapkan pompa berkapasitas besar untuk mengatasi jarak sumber air yang jauh dari area persawahan, agar pengairan tanaman lebih maksimal," tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPBD Majalengka, Rachmat Kartono, mengungkapkan bahwa Pemkab Majalengka telah menetapkan masa siaga darurat untuk ancaman bencana kekeringan, kebakaran hutan, dan lahan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Majalengka nomor 100.3.3.2/KEP.670-BPB/2024 tentang Status Siaga Darurat Ancaman Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan, dan Lahan Tahun 2024.

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon