Bawaslu Petakan Indeks Kerawanan Pilkada 2024

Selasa 13 Aug 2024 - 14:51 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon mengajak seluruh komponen masyarakat di Kota Cirebon, untuk bersama-sama melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pilkada serentak 2024, serta mencegah dan mengawasi segala potensi kerawanan pelanggaran.

Hal ini, disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah, dalam agenda launching Pengawasan dan Pemetaan Kerawanan Pilkada serentak di Kota Cirebon pada Senin 12 Agustus 2024.

Menurut Devi dengan di-launchingnya pengawasan ini, Bawaslu juga sudah memetakan indeks kerawanan, sehingga ke depan, apa yang menjadi potensi kerawanan, bisa diantisipasi sini.

BACA JUGA:Produk Olahan Ikan Dijual di Alun-alun Sangkala Buana Keraton Kasepuhan

”Kami menyatakan kesiapan jajaran Bawaslu di Kota Cirebon dalam menjalankan tugas mengawasi seluruh tahapan Pilkada serental di Kota Cirebon,” ungkapnya.

Hanya saja, kata Devi, jika melihat dari sisi kuantitas SDM, Bawaslu terus mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi seluruh tahapan pilkada secara partisipatif.

Anggota Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri mengungkapkan, pemetaan kerawanan pilkada serentak, pihaknya mencatat sejumlah isu kerawanan yang mesti diperhatikan untuk dapat dicegah dan diawasi bersama.

BACA JUGA:Pj Walikota Bersama ASN Kota Cirebon Teken Pakta Integitas

Di antaranya, yang berkaitan dengan otoritas penyelenggara pemilu, penyelenggara negara, hak memilih, ajudikasi dan keberatan, dan pelaksanaan pemungutan suara.

Oleh sebab itu, pihaknya menyiapkan 11 langkah strategis pencegahan kerawanan pemilu di Kota Cirebon. 

Pertama, pengawasan melekat yang dilakukan oleh jajaran pengawas. 

BACA JUGA:Koalisi Sama PKS, Tiba-tiba Calon Bupati Nasdem Dibajak PDI P, Kolisi PKS-Nasdem Bakal Bubar

Kedua, penyampaian imbauan kepada pihak-pihak terkait. 

Ketiga, penyampaian rekomendasi Bawaslu kepada pihak-pihak terkait.

Keempat, penyampaian saran perbaikan dari hasil pengawasan. 

Kategori :