Pemerintah daerah berkomitmen untuk meminimalkan terjadinya tunda bayar dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kuningan, Jabar. Hal ini disampaikan saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, kaitan dengan jawaban bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kuningan soal Perubahan RAPBD TA 2024, Senin (12/8).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy. Hadir pula Pj Sekda Kuningan Dr A Taufik Rohman, Pimpinan SKPD hingga unsur Forkopimda Kuningan dan para Anggota DPRD Kuningan.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat menyampaikan, apresiasi atas saran dan pendapat dari semua fraksi di DPRD Kuningan. Misalkan kepada Fraksi PPP, Ia sepakat terkait pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih cermat.
Menurutnya, komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk meminimalkan terjadinya tunda bayar dalam pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:PMI Asal Karawang Pulang Setelah 13 Tahun Hilang Kontak
"Pemerintah daerah senantiasa berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Namun, dalam penetapan target, kami selalu menggunakan perumusan berdasarkan potensi daerah," ujar Raden Iip Hidajat.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam Perubahan RAPBD TA 2024, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah disesuaikan berdasarkan hasil analisis terhadap capaian realisasi APBD Semester I tahun 2024. Misalnya, target hasil penjualan Barang Milik Daerah sebesar Rp700 juta hingga Juni 2024 telah mencapai Rp341,30 juta.
Pj Bupati juga mengungkapkan penurunan perolehan bagian laba untuk pemerintah daerah dari beberapa perusahaan daerah. Bagian laba dari PDAM Tirta Kemuning sebesar 55 persen dari laba bersih tahun 2023 hanya mencapai Rp2,32 miliar, sementara dari Bank Kuningan sebesar Rp1,41 miliar.
Sementara itu, dari Bank BJB, Pemerintah Kabupaten Kuningan yang memiliki saham 30,64 juta lembar menerima total Rp2,91 miliar. "Dalam hal ini, kami mengapresiasi naiknya target dari sektor retribusi daerah. Kami akan terus berusaha untuk meningkatkan kontribusi dari berbagai sektor lainnya," tambahnya.
BACA JUGA:Edukasi Manfaat Makan Ikan dan Bazar
Pihaknya juga membahas mengenai Perubahan RAPBD TA 2024, termasuk adanya tambahan alokasi belanja yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi. Alokasi ini, antara lain, akan digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru bantu di SD terpencil, simulasi edukasi bencana, pelatihan vokasi, serta pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Selain itu, anggaran belanja bantuan sosial yang mengalami penambahan sebesar Rp318 juta, akan dialokasikan untuk berbagai keperluan kelompok sasaran guna membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Kami berharap bantuan sosial ini dapat mengurangi dampak sosial-ekonomi yang dialami oleh masyarakat," ucapnya.
Menanggapi pernyataan terkait aset daerah, Pj Bupati menegaskan pentingnya penertiban dan pengelolaan aset daerah secara profesional.
BACA JUGA:Ketua KPU RI Hadiri Pleno Penetapan DPS Pilkada 2024 di Kuningan