Seorang pekerja migran Indonesia (PMI), Ny Masri binti Tanyan asal Kabupaten Karawang yang telah hilang kontak selama 13 tahun, akhirnya berhasil ditemukan dan dipulangkan ke Indonesia.
"PMI (pekerja migran Indonesia) yang dipulangkan ini bekerja di Bahrain, sudah 13 tahun bekerja tapi hilang kontak dengan keluarganya," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh, kemarin.
Ia mengungkapkan bahwa Ny Masri binti Tanyan pergi ke luar negeri pada tahun 2011 untuk bekerja di Bahrain.
Setelah berangkat, keluarga di Karawang kehilangan kontak dengannya. Informasi mengenai keberadaan Masri yang hilang tersebut terdengar oleh Pemerintah Kabupaten Karawang dan KBRI Bahrain turut membantu proses pemulangannya.
BACA JUGA:Ketua KPU RI Hadiri Pleno Penetapan DPS Pilkada 2024 di Kuningan
Meskipun proses pemulangan dilakukan, terdapat kendala yang dijumpai. Paspor dan KTP-el milik Masri harus diperbaharui, sementara diketahui juga bahwa Masri tidak memperoleh haknya selama bekerja sebagai penata laksana rumah tangga di luar negeri.
Bupati Karawang menjelaskan bahwa meskipun Masri bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan diterima oleh majikannya di Bahrain, hingga saat itu, tidak ada upaya untuk memulangkannya. Pihak KBRI menemukan bahwa dokumen perjalanan Masri telah kedaluwarsa, termasuk paspornya dan KTP-nya yang masih menggunakan versi lama.
"Dengan bekerja sebagai pembantu rumah tangga, beliau diterima oleh majikannya di sana tetapi memang tidak untuk dipulangkan. Nah baru kemarin Bu Masri ini datang bersama majikannya ke KBRI setelah itu dicek ternyata paspornya sudah kedaluwarsa, KTP-nya juga KTP lama," ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh KBRI Manama, Bahrain, yang telah turut serta dalam proses kepulangan PMI asal Kecamatan Pedes, Karawang. "Kami berterima kasih kepada KBRI, karena berkat bantuan mereka, warga kami dari Kecamatan Pedes kini telah berhasil berkumpul kembali dengan keluarganya," tuturnya. (antara/jpnn)