Pasalnya, tidak sedikit warga miskin tak masuk DTKS. Tapi, semua tergantung kebijakan pemerintah daerah.
Menyikapi kondisi itu, Pj Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi mengatakan, secara ketentuan PBI APBD atau APBN, salah satunya terdaftar di DTKS. Oleh karena itu, pemerintah daerah membuat instruksi bahwa yang diutamakan dilayani yang masuk ke dalam DTKS.
“Nah, sekarang bagaimana yang misalnya, betul-betul miskin tetapi belum termasuk ke DTKS? Sebetulnya, mereka bisa masuk di forum musyawarah desa (musdes) dengan meyakinkan agar masuk DTKS, dan itu kan dilakukan secara periodik,” kata Wahyu kepada Radar Cirebon.
Artinya, jangan sampai yang membutuhkan menunggu sakit dulu. Untuk itu, lanjutnya, mulai dari saat ini data masyarakat yang masuk kategori warga miskin untuk dimasukkan dalam proses musdes, sehingga pada saat musdes bisa menjadi bagian DTKS. (sam)