CIREBON - Meningkatnya kembali Covid-19 membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cirebon mulai mengajak masyarakat menerapkan kembali protokol kesehatan (prokes). Seperti yang dilakukan Selasa (12/12), BPBD Kota Cirebon membagikan masker, sabun cuci tangan hingga hand sanitizer di sela diskusi publik penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana di Aula Dinas Pendidikan Kota Cirebon.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Cirebon, Andi Wibowo menjelaskan pembagian perlengkapan pencegahan Covid-19 ini sebagai upaya mengingatkan kepada masyaraat bahwa virus Corona mulai meningkat, sehingga masyarakat perlu menerapkan kembali protokol Kesehatan.
BACA JUGA:Perbaiki Ratusan Rutilahu di Kota Cirebon
“Kami mengingatkan Covid-19 mulai meningkat, jadi perlu kewaspadaan dan perilaku hidup bersih,” katanya.
Andi juga menyampaikan tentang kajian risiko bencana dan mengapa dokumen ini perlu dibuat di Kota Cirebon.
Dikatakan, dalam istilah kebencanaan ada sebuah indeks risiko yang disebut Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI). Dalam indeks risiko, tingkat kebencanaan dinilai berdasarkan komponen penyusunannya, yaitu bahaya, kerentanan, dan kapasitas pemerintah, serta komunitas dalam menghadapi bencana.
Andi membeberkan, Kota Cirebon memiliki indeks risiko bencana dengan kelas sedang (skor 141.07) dan berada pada posisi ke-10 di Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA:Polsek Utbar Edukasi Stop Bullying
Dengan melihat potensi bencana serta gambaran dampak kejadian bencana, maka diperlukan analisa risiko yang lebih rinci pada setiap bencana di Kota Cirebon.
Analisa risiko tersebut menjadi acuan untuk pengambilan kebijakan dalam upaya penanggulangan bencana Kota Cirebon. "Analisa risiko pada setiap bencana dilakukan melalui penyusunan Kajian Risiko Bencana atau kemudian disebut KRB," tandasnya.
Lebih jauh Andi menegaskan, tahap penanggulangan bencana terdiri dari tiga tahap, yakni tahap prabencana, tanggap darurat, dan tahap pascabencana.
"Berdasarkan arahan Presiden RI, Joko Widodo, pada acara Rakornas PB 2023, upaya prabencana harus lebih dioptimalkan untuk menekan tingkat kerusakan dan kerugian. Salah satu langkahnya adalah melalui penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana ini,” tandasnya.
Menurut Andi, KRB adalah dokumen tingkat pemerintah daerah yang melibatkan semua unsur di dalamnya. Sebagai contoh, dalam penyusunan dokumen ini pihaknya telah melakukan pemetaan kapasitas dan kerentanan penduduk pada 22 kelurahan di Kota Cirebon.
BACA JUGA:Viral Juara MTQ Tidak Diapresiasi, Kemenag Tegaskan Komitmen Pemerintah Dukung Qari dan Qariah
"Semua kecamatan se-Kota Cirebon punya potensi bencana banjir," sebutnya.