Edukasi Penanganan Kebakaran untuk Masyarakat

Rabu 31 Jul 2024 - 21:21 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

Musibah kebakaran yang terjadi di masyarakat dapat dicegah jika warga memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai. 

Pada dasarnya, kebakaran yang dimulai dari sumber api kecil bisa dikendalikan agar tidak membesar.

Untuk itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Cirebon secara aktif mengedukasi masyarakat di berbagai lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran.

Kali ini, edukasi tersebut diselenggarakan di Kecamatan Pekalipan.

Puluhan warga Pekalipan tampak antusias mengikuti sosialisasi mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran. 

Edukasi diberikan dalam bentuk teori dan praktik, termasuk cara memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon, Drs. Adam Nuridin, menjelaskan bahwa tujuan edukasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai cara mencegah kebakaran. 

Hal ini sangat penting mengingat Kecamatan Pekalipan adalah kawasan dengan pemukiman padat penduduk.

”Pada dasarnya, tidak ada sumber api yang langsung menyala dalam kondisi besar. Api penyebab kebakaran biasanya bermula dari percikan kecil. Kami memberikan pemahaman tentang bagaimana mencegah api kecil tersebut agar tidak membesar,” ujar Adam kepada wartawan pada hari Selasa (31/7).

Menurut Adam, kebakaran sering kali terjadi bukan hanya karena human error, tetapi juga karena kurangnya pengetahuan masyarakat dalam mencegah kebakaran. 

Oleh karena itu, penting untuk memberikan edukasi yang memadai mengenai penanganan kebakaran.

”Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang bagaimana menangani api yang menyala, baik di dalam maupun di luar rumah,” tambahnya.

Adam berharap, edukasi yang diberikan dapat memberikan manfaat signifikan, sehingga masyarakat mampu mencegah kebakaran di lingkungan mereka. 

Usai sosialisasi, DPKP Kota Cirebon membagikan puluhan APAR ke berbagai wilayah di Kecamatan Pekalipan.

Pembagian APAR ini bertujuan untuk memungkinkan penanganan cepat jika terjadi kebakaran.

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon