PEMBONGKARAN bangunan warung remang-remang (warem) di Goa Macan Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol yang diduga dijadikan tempat prostitusi tidak lepas dari gerak cepat Pemkab Cirebon dibawah kepemimpinan Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi dalam merespons keluhan warga.
Hanya dalam waktu satu bulan lebih, sejak merespons protes warga pada 24 Juni 2024 lalu (lihat grafis), Pj Bupati berhasil mengkoordinir Satpol PP, Pemdes, Forkopimcam Gempol, Dishub, BPBD serta melibatkan TNI dan Polri untuk melakukan pembongkaran bangunan warem dengan susana kondusif.
“Proses pembongkaran ini sudah melalui sejumlah tahapan mulai dari surat peringatan satu sampai ketiga. Dan, sudah ada pemilik warem yang melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Pejabat (Pj) Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi kepada Radar Cirebon, di sela meninjau langsung pembongkaran, kemarin.
Dijelaskannya, dari data awal yang dimiliki oleh Pemda Kabupaten Cirebon, ada sebanyak 55 bangunan yang berdiri di Goa Macan Blok Karangbaru Desa Palimanan Barat. Hasil dari pendataan itu, tercatat 25 bangunan merupakan warem.
“Sisanya merupakan warung makan dan tempat tinggal warga pribumi Desa Palimanan Barat,” ujarnya.
Wahyu memastikan, setelah pembongkaran ini, pihaknya juga akan memberikan solusi bagi mereka yang terdampak. Yakni, mereka yang sebelumnya bekerja di warem, juga bakal diberikan pelatihan-pelatihan.
“Kami memberikan solusi, yang bekerja disini (warem, red) bisa mengikuti pelatihan-pelatihan yang disediakan pemerintah,” tutupnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Purnama juga hadir dengan mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya pembongkaran Warem.
Kompol Purnama menegaskan, kepolisian mendukung tindakan yang dilakukan oleh Pemkab Cirebon.
Bahkan, pihaknya juga bakal melakukan pengawasan pada tempat tersebut. “Kedepan kami juga akan melakukan pengawasan di lokasi ini dengan melakukan patroli secara berkala,” ujarnya. (cep)