Terima Ganti Rugi, 29 Pemilik Bangunan Tinggalkan Rumah

Senin 29 Jul 2024 - 11:05 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:Hebat! Anak 13 Tahun Pecahkan Rekor Catherine Surya

"Ada beli di luar desa dan Kecamatan Kertasemaya, warga juga dibolehkan ambil barang bangunan yang bisa dipakai kembali seperti genteng, jendela dan pintu,” ujarnya. 

Diketahui, Pemkab Indramayu bersama Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (BBWS Cimancis) telah melakukan proses ganti rugi kepada warga terkena terdampak di Blok Rengas Payung Desa Kertasemaya sebesar Rp 10,8 miliar untuk 29 bidang tanah dengan luas total 5.322 meter per segi pada Juni 2024 lalu.

Kategori :