DKPP RI Tolak Aduan dan Lakukan Rehabilitasi Seluruh Nama Komisioner KPU Kabupaten Indramayu

Sabtu 27 Jul 2024 - 11:02 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

INDRAMAYU- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia menolak aduan dan melakukan rehabilitasi seluruh nama komisioner KPU Kabupaten Indramayu dan Kasubag Teknis Penyelenggara Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Hal itu disampaikan DKPP RI saat pembacaan putusan sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI atas pengaduan No.72-P/L-DKPP/III/2024 yang direstrasi dengan perkara No 70-PKE-DKPP/V/2024 dugaan melakukan perbuatan memanipulasi perolehan suara Partai Demokrat dan calon anggota DPRD dari Partai Demokrat untuk dapil Indramayu 4 Kecamatan Cikedung.

BACA JUGA:Jaksa Jawab PK Saka Tatal: Tak Konsisten, Novum Hanya Didapat dari Medsos 

Dalam putusan sidang DKPP RI di Jalan Abdul Muis Nomor 2-4 Jakarta Pusat itu, dihadiri seluruh teradu, yakni Ketua Komisioner KPU Kabupaten Indramayu Masykur, Dewi Nurmalasari, Munawaroh, Sucipta Kesuma, Zaenal Masduki, dan Dimas P Yudhistira sebagai Kasubag Teknis Penyelenggara Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat sebagai teradu.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu Masyukur mengatakan, dengan telah dibacakannya hasil putusan sidang DKPP, berarti DKPP telah menyelesaikan proses pengaduan yang dilayangkan pengadu terhadap teradu yakni seluruh komisioner KPU Kabupaten Indramayu. 

BACA JUGA:Indonesia vs Malaysia: Misi Lolos Final

Masyukur menyatakan, berdasarkan hasil putusan sidang DKPP RI atas pengaduan No.72-P/L-DKPP/III/2024 yang diregistrasi No 70-PKE-DKPP/V/2024 majelis sidang DKPP menyatakan, dalil aduan pengadu tidak terbukti dan jawaban teradu meyakinkan DKPP, sehingga para teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

“Pada putusannya itu DKPP menolak seluruh aduan dari pengadu, dan merehabilitasi nama seluruh anggota KPU Kabupaten Indramayu dan Kasubag Teknis penyelenggara Parmas dan Humas,” katanya. 

Kategori :

Terkait

Minggu 24 Nov 2024 - 18:59 WIB

Hari Tenang, Tertibkan Ribuan APK

Kamis 21 Nov 2024 - 19:27 WIB

Kendalikan Laju Inflasi Daerah