Sementara itu, dikatakan Pj Bupati Kuningan Dr Drs H R Iip Hidajat MPd, pembentukan CSIRT merupakan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk meningkatkan kapasitas keamanan siber dan melindungi infrastruktur digital, terutama di tengah isu ancaman siber yang berkembang.
CSIRT Diskominfo Kabupaten Kuningan, dijelaskan Iip Hidajat, berfungsi sebagai pusat koordinasi yang bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah vertikal, sektor swasta, dan institusi pendidikan, untuk memitigasi risiko keamanan siber.
Ia mengatakan, Tim CSIRT ini akan memiliki akses ke teknologi terkini dan ahli keamanan siber yang berkualifikasi tinggi. “Kami sangat mendukung peningkatan keamanan informasi di Kuningan melalui pembentukan CSIRT ini,” ujar Iip.
Acara ini dihadiri oleh Kepala BSSN, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) RI, dan Kepala Diskominfo Provinsi Jabar. (ags)