MAJALENGKA - DPRD Kabupaten Majalengka memberikan dukungan penuh terhadap aspirasi forum RT dan RW yaang meminta kenaikan insentif.
Saat ini, insentif yang diberikan oleh Pemkab Majalengka hanya sebesar Rp200 ribu untuk RT dan Rp250 ribu untuk RW, yang dianggap sangat tidak layak mengingat besarnya beban kerja yang mereka emban.
"Insentif sebesar Rp200 ribu yang diberikan oleh Pemkab Majalengka sudah lama dan tidak layak dengan kondisi keuangan saat ini," kata Ketua DPRD Majalengka, H. Edy Anas Djunaedi, pada Jumat (19/7).
Menurutnya, usulan semacam ini seharusnya berasal dari inisiatif eksekutif (Pemkab Majalengka), bukan dari RT dan RW.
BACA JUGA:Mahasiswa Fakultas Teknik Unma Berhasil Publikasi di Jurnal Nasional
"Pemkab Majalengka seharusnya lebih peka terhadap kebutuhan para pengurus RT dan RW di Kabupaten Majalengka," tambahnya.
Edy menegaskan bahwa usulan kenaikan insentif RT dan RW tersebut sangat mendukung peningkatan kinerja.
"Sebagai wakil rakyat, DPRD Majalengka siap memperjuangkan aspirasi para pengurus RT dan RW ini," katanya.
Terkait dengan teknis pengajuan kenaikan insentif, Edy menyarankan agar hal tersebut segera dilakukan mengingat pembahasan APBD Perubahan 2024 akan segera dimulai, diikuti dengan pembahasan APBD 2025.
BACA JUGA:PPP Berikan Surat Tugas ke Eman dan Aceng
"Pada prinsipnya, kami sangat mendukung upaya dan harapan masyarakat ini, sebagai bentuk apresiasi kepada pengurus RT dan RW di Majalengka yang telah bekerja keras untuk masyarakat," ujarnya.
Pengurus RT/RW, sebagai tulang punggung pemerintahan di tingkat paling bawah, bertanggung jawab atas berbagai aspek yang langsung berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat.
"Oleh karena itu, tuntutan kenaikan insentif bagi RT/RW ini seharusnya diberikan sebagai penghargaan kepada mereka yang telah bekerja tanpa lelah, melayani masyarakat, dan menjaga kondusifitas lingkungan," tambahnya. (bae/adv)