Hal itu lantaran fungsi koperasi yang salah satunya adalah menyalurkan dana kredit kepada anggotanya yang membutuhkan.
Adapun, dana tersebut digunakan untuk kegiatan usaha yang produktif dan dengan adanya manfaat tersebut maka diharapkan koperasi simpan pinjam dapat meningkatkan pendapatan dan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:RDTR Kota Cirebon Berbasis Mitigasi Bencana
3. Bisa menjadi tempat penyimpanan selain di bank
Koperasi juga bisa berperan layaknya bank, yakni menjadi tempat penyimpanan uang. Kebanyakan orang menganggap menyimpan uang di koperasi adalah cara kuno, tetapi justru kebalikannya karena koperasi menawarkan beberapa keuntungan dalam hal penyimpanan uang.
Keuntungan-keuntungan tersebut bahkan tidak ditemukan jika kamu menyimpan uang di bank. Keuntungan pertama menyimpan uang di koperasi adalah bunga deposito lebih tinggi daripada di bank dan besar pajak bunga simpanan koperasi cenderung lebih kecil dibandingkan dengan bank. Kedua keuntungan tersebut tentunya bisa menjadi pertimbangan untuk mulai menyimpan uang di koperasi.
4. Menawarkan proses peminjaman yang mudah
BACA JUGA:Persib Bandung vs PSM Makassar: Pertaruhan Juara Liga
Koperasi simpan pinjam juga menawarkan manfaat pemrosesan pinjaman yang mudah tak berbelit-belit kepada para anggotanya.
Untuk memulai pinjaman di koperasi simpan pinjam, kita bisa mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, fotokopi rekening listrik, slip gaji, dan agunan.
Berikutnya kita akan diminta melengkapi pengajuan dana pinjaman dengan mengajukan proposal tujuan, misalnya untuk dana usaha.
Setelah itu, pengurus koperasi akan mempertimbangkan proposal tersebut. Jika proposal disetujui, pencairan modal pinjaman dan lama pengembalian diatur dalam kesepakatan bersama.
BACA JUGA:PKB Hingga Sekarang Belum Keluarkan Rekom, Nasib Gus Abe Masih Belum Jelas
Dengan adanya koperasi di Indonesia, diharapkan dapat mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat Indonesia, dan mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat Indonesia, serta memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia, lalu dapat mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa Indonesia.
Tetapi dengan adanya kekurangan pada koperasi seperti keterbatasan modal, daya saing yang lemah, rendahnya kesadaran berkoperasi, kemampuan tenaga profesional dalam pengelolaan koperasi. Maka perlu adanya peningkatan dan pengembangan sistem koperasi di Indonesia.
Jadi, kesimpulannya adalah tak akan rugi jika kita menjadi anggota koperasi, karena fungsi, tujuan, dan manfaatnya sangat jelas yaitu untuk menyejahterakan para anggotanya. (*)